Amir Soroti Jalur Pelayaran Berbahaya

Wakil Bupati Amir Hamzah saat meninjau lokasi alur lintas kapal nelayan di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Kamis (2/10). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyoroti kondisi jalur pelayaran (lalawang) yang sempit, dangkal, dan berbahaya.
Jalur yang menghambat aktivitas nelayan, khususnya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cipunaga dan TPI Panyaungan di Kecamatan Cihara dan TPI Situregen di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.
Saat ini, kata Amir, tiga TPI di Kabupaten Lebak tersebut menghadapi kendala serius yang membahayakan keselamatan nelayan dan menurunkan produktivitas.
"Iya ini masalah serius, produktivitas nelayan terkendala, bukan saja pada cuaca ekstrem, tapi kondisi lalawang juga dapat menghambat produktivitas dan pendapatan para nelayan," katanya kepada wartawan di Rangkasbitung, Kamis (2/10).
Menurut Amir, usai dirinya meninjau langsung tiga TPI dan jalur lalu lalang nelayan, pelebaran lalawang ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan akses dan keselamatan kapal nelayan, memperlancar aktivitas bongkar muat di TPI.
"Pelebaran lalawang akan mendorong peningkatan produktivitas nelayan serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat pesisir," ujarnya.
Winda Triana, Kepala Dinas Perikanan Lebak telah mengusulkan pelebaran alur pelayaran ke Pemprov Banten. Langkah ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan sektor perikanan dan memperkuat ekonomi pesisir, khususnya dengan memberikan akses pelayaran yang lebih aman, terutama saat cuaca ekstrem. (fad)
Sumber: