Warga Tuduh Almazia Biang Kerok Banjir, Adukan Pengembang ke DPRD Kota Tangerang

Warga Tuduh Almazia Biang Kerok Banjir, Adukan Pengembang ke DPRD Kota Tangerang

Komisi IV DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan warga Kelurahan Poris Jaya dan Kelurahan Poris Gaga Baru, Kecamatan Batuceper dan pihak manajemen PT Nusantara Almazia di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tange-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Warga dua kelurahan di Kecamatan Batu­ceper, menuduh  PT Almazia menjadi biang kerok banjir. Merek pun meminta Pemkot Tangerang menghentikan pe­ngurukan lahan di jalan Ben­teng Betawi, Kelurahan Poris Jaya yang dilakukan perusahaan itu. 

Hal itu diungkapkan Ketua RW 06 Kelurahan Poris Jaya Karyono Hadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ko­misi IV DPRD Kota Tangerang ber­sama 18 Ketua RW yang mewa­kili warga dari dua ke­lurahan, yakni Kelurahan Poris Jaya dan Kelurahan Poris Gaga Baru.

Rapat tersebut juga dihadiri pihak manajemen PT Nusan­tara Al­mazia dan Kepala Dinas PU­PR Kota Tangerang Taufik Syah­zaeni.

Diketahui, pengurukan lahan seluas 14 hektare yang dilaku­kan pengembang, yaitu PT Nu­santara Almazia diperuntu­kan pembangunan perumahan cluster, apartemen dan desti­nasi wisata Waterboom.

Karyono mengungkapkan, adanya pengurukan yang dila­kukan pihak pengembang ter­sebut, puluhan rumah war­ga kerap kali kebanjiran ketika hujan lebat turun.

Dia menegaskan, pihak pe­ngembang menyetop pe­ngu­ru­kan lahan seluas 14 hektare sebelum tuntutan warga ter­penuhi. 

Karyono memaparkan, war­ga dari dua kelurahan menun­tut pengembang melakukan pele­baran irigasi seluas 4 me­ter di lingkungan RW 06 Kelurahan Poris Jaya. Setelah itu kemudian pengembang membuat tandon air guna menampung air agar dapat menampung air hujan.

”Kami minta pihak pengem­bang memenuhi tuntutan kami terlebih dahulu. Setelah itu silakan lanjutkan peng­urukan, silakan membangun,” tegas Karyono.

”Sementara ini kami minta stop dulu proses pengurukan sebelum tuntutan dipenuhi. Pengurukan ini sudah lama dijalankan, makanya kami ke­banjiran dampak dari pe­ngu­rukan itu,” sambungnya.

Senada dikatakan Ketua 04 Kelurahan Poris Gaga Baru, Amir mendesak dinas terkait melakukan kajian ulang terkait diterbitkannya Analisis Dam­pak Lingkungan Hidup (Am­dal)  dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal). Menurutnya, warga sekitar merasa tidak di­libatkan dalam proses pe­ner­bitan Amdal tersebut.

”Kita juga minta dinas terkait kaji ulang penerbitan Amdal dan Ipalnya,” ujarnya.

Amir juga mendesak Dinas PUPR Kota Tangerang mela­kukan pengerukan sedi­men­tasi Kali Apur dan melakukan per­baikan gorong-gorong yang mampet dibawah Jem­batan Kali Tiga. Hal itu juga menjadi penyebab tersum­batnya aliran air.

”Kita juga mendesak Dinas PUPR melakukan pengerukan sedimentasi di Kali Apur se­kaligus dilakukan perbaikan gorong-gorong yang mampet, itu juga salah satu penyebab puluhan rumah warga ke­ban­jiran apabila hujan lebat turun,” bebernya.

Amir berharap, tuntutan warga yang disampaikan da­lam RDP dapat dilaksanakan terlebih dahulu oleh pihak pengembang. Menurutnya, pihaknya tidak berniat meng­halangi investor melakukan pengembangan bisnisnya di lingkungannya. Namun, pem­bangunan yang dilakukan investor juga jangan sampai merugikan warga sekitar.

Sumber: