Warga Tuduh Almazia Biang Kerok Banjir, Adukan Pengembang ke DPRD Kota Tangerang

Komisi IV DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan warga Kelurahan Poris Jaya dan Kelurahan Poris Gaga Baru, Kecamatan Batuceper dan pihak manajemen PT Nusantara Almazia di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tange-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Warga dua kelurahan di Kecamatan Batuceper, menuduh PT Almazia menjadi biang kerok banjir. Merek pun meminta Pemkot Tangerang menghentikan pengurukan lahan di jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Jaya yang dilakukan perusahaan itu.
Hal itu diungkapkan Ketua RW 06 Kelurahan Poris Jaya Karyono Hadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Tangerang bersama 18 Ketua RW yang mewakili warga dari dua kelurahan, yakni Kelurahan Poris Jaya dan Kelurahan Poris Gaga Baru.
Rapat tersebut juga dihadiri pihak manajemen PT Nusantara Almazia dan Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni.
Diketahui, pengurukan lahan seluas 14 hektare yang dilakukan pengembang, yaitu PT Nusantara Almazia diperuntukan pembangunan perumahan cluster, apartemen dan destinasi wisata Waterboom.
Karyono mengungkapkan, adanya pengurukan yang dilakukan pihak pengembang tersebut, puluhan rumah warga kerap kali kebanjiran ketika hujan lebat turun.
Dia menegaskan, pihak pengembang menyetop pengurukan lahan seluas 14 hektare sebelum tuntutan warga terpenuhi.
Karyono memaparkan, warga dari dua kelurahan menuntut pengembang melakukan pelebaran irigasi seluas 4 meter di lingkungan RW 06 Kelurahan Poris Jaya. Setelah itu kemudian pengembang membuat tandon air guna menampung air agar dapat menampung air hujan.
”Kami minta pihak pengembang memenuhi tuntutan kami terlebih dahulu. Setelah itu silakan lanjutkan pengurukan, silakan membangun,” tegas Karyono.
”Sementara ini kami minta stop dulu proses pengurukan sebelum tuntutan dipenuhi. Pengurukan ini sudah lama dijalankan, makanya kami kebanjiran dampak dari pengurukan itu,” sambungnya.
Senada dikatakan Ketua 04 Kelurahan Poris Gaga Baru, Amir mendesak dinas terkait melakukan kajian ulang terkait diterbitkannya Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal). Menurutnya, warga sekitar merasa tidak dilibatkan dalam proses penerbitan Amdal tersebut.
”Kita juga minta dinas terkait kaji ulang penerbitan Amdal dan Ipalnya,” ujarnya.
Amir juga mendesak Dinas PUPR Kota Tangerang melakukan pengerukan sedimentasi Kali Apur dan melakukan perbaikan gorong-gorong yang mampet dibawah Jembatan Kali Tiga. Hal itu juga menjadi penyebab tersumbatnya aliran air.
”Kita juga mendesak Dinas PUPR melakukan pengerukan sedimentasi di Kali Apur sekaligus dilakukan perbaikan gorong-gorong yang mampet, itu juga salah satu penyebab puluhan rumah warga kebanjiran apabila hujan lebat turun,” bebernya.
Amir berharap, tuntutan warga yang disampaikan dalam RDP dapat dilaksanakan terlebih dahulu oleh pihak pengembang. Menurutnya, pihaknya tidak berniat menghalangi investor melakukan pengembangan bisnisnya di lingkungannya. Namun, pembangunan yang dilakukan investor juga jangan sampai merugikan warga sekitar.
Sumber: