Laporkan Jika Ada Ajakan Tawuran

SOSIALISASI: Polsek Pakuhaji saat melakukan sosialisasi ke SMPN 1 Pakuhaji agar menghindari aksi yang merugikan diri sendiri dan oranglain.(Randy/Tangerang Ekspres)--
TANGERANG — Mengantisipasi maraknya aksi kejahatan dalam bentuk apapun, pihak SMPN 1 Pakuhaji meminta siswa untuk tidak terbawa ajakan orang tidak dikenal. Bukan tidak mungkin, ajakan tersebut akan mengarah untuk melakukan tindak kejahatan.
Seluruh siswa diminta untuk langsung pulang usai mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sekolah juga sudah melarang siswa untuk tidak membawa motor ke sekolah sebagai upaya mencegah adanya kejahatan.
Kepala SMPN 1 Pakuhaji Sudrajat mengatakan, siswa harus bisa mengantisipasi adanya tindak kejahatan saat mereka di luar sekolah. Jangan sampai mau dan menerima ajakan orang yang tidak di kenal, yang mungkin mengarah pada tindak kejahatan.
”Saya selalu mengimbau saat upacara bendera, para siswa untuk selalu berhati-hati. Jangan sampai mau ataupun terima ajakan orang tidak dikenal, apalagi khusus siswi wanita untuk bisa berhati-hati,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (22/9).
Sudarajat menambahkan, untuk siswa laki-laki juga diminta untuk waspada jika ada ajakan untuk melakukan aksi tawuran pelajar, jangan mau diajak dan terprovokasi. Hal itu bisa membuat rugi diri sendiri. Bahkan dia meminta siapapun yang mengajak untuk provokasi, bisa segera laporkan. Ini agar bisa ditindaklanjuti pihak kepolisian.
”Ajakan tawuran biasanya dari orang luar, maka itu siswa saya harus bisa menolak. Jika dipaksa langsung adukan saja ke sekolah dan tidak perlu takut dengan ancaman. Laporkan segera jika mendapatkan ancaman ataupun provokasi dari manapun,” paparnya.
Ia menjelaskan, sejauh ini pihak sekolah juga selalu koordinasi dengan Polsek Pakuhaji, untuk selalu melakukan monitoring terhadap siswanya. Ini agar tidak ada korban dari tindak kejahatan di luar sekolah.
”Kita selalu koordinasi dengan kepolisian. Jadi ketika ada siswa kita menjadi korban bisa kita tindak lanjuti dan bisa dilakukan pengejaran kepada pelaku tindak kejahatan tersebut,” tutupnya.(ran)
Sumber: