Beri Sanksi ASN yang Tak Dukung Program Gubernur

Beri Sanksi ASN yang Tak Dukung Program Gubernur

Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan memasang stiker ke kendaraan yang menunggak pajak di KP3B, Kota Serang, Rabu (17/9) lalu. (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

Selain kendaraan pribadi milik ASN, pihaknya juga menemukan kendaraan dinas yang juga menunggak PKB. 

Maka dari itu, Deden me­minta kepada seluruh ASN di ling­kungan Pemprov Ban­ten untuk dapat membayar pajak ken­daraannya. Terlebih pegawai pemerintah hadus bertindak sebagai suri tela­dan, bukan hanya dalam men­­jalankan tugas dan fung­sinya secara profesional, te­tapi juga dalam perilaku, integritas, dan sikap sehari-hari, termasuk taat pajak.

"Selama ini kita selalu mene­kankan kepada masya­rakat untuk taat tajam. Nah, saat ini secara konkret kami mene­kankan kepada seluruh ASN untuk dapat membayar pajak. Dengan begitu diha­rapakan kepatuhan masya­rakat akan lebih terdorong, dan ini kan harus diawali dari kami," terangnya.

Adapun untuk kendaraan dinas yang menunggak, De­den me­minta kepada Badan Pe­ngelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk me­nyiapkan anggaran untuk pembayaran pajak masing-masing OPD baik di APBD Perubahan 2025, maupun di APBD 2026. (mam)

Sumber: