Beri Sanksi ASN yang Tak Dukung Program Gubernur

Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan memasang stiker ke kendaraan yang menunggak pajak di KP3B, Kota Serang, Rabu (17/9) lalu. (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
Selain kendaraan pribadi milik ASN, pihaknya juga menemukan kendaraan dinas yang juga menunggak PKB.
Maka dari itu, Deden meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten untuk dapat membayar pajak kendaraannya. Terlebih pegawai pemerintah hadus bertindak sebagai suri teladan, bukan hanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, tetapi juga dalam perilaku, integritas, dan sikap sehari-hari, termasuk taat pajak.
"Selama ini kita selalu menekankan kepada masyarakat untuk taat tajam. Nah, saat ini secara konkret kami menekankan kepada seluruh ASN untuk dapat membayar pajak. Dengan begitu diharapakan kepatuhan masyarakat akan lebih terdorong, dan ini kan harus diawali dari kami," terangnya.
Adapun untuk kendaraan dinas yang menunggak, Deden meminta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyiapkan anggaran untuk pembayaran pajak masing-masing OPD baik di APBD Perubahan 2025, maupun di APBD 2026. (mam)
Sumber: