Siswa Kelas 3 Wajib Bisa Baca Qur’an

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri saat memberikan arahan kepada guru agama se-Kota Serang, Rabu (17/9). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
Secara teknis, program ini dilaksanakan setiap hari sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM). Aktivitas yang dijalankan meliputi salat Duha, pembacaan doa-doa harian, penghafalan Asmaul Husna, hingga menghafal ayat-ayat pendek. Dengan metode ini, Dindikbud menargetkan siswa kelas 3 sudah mampu membaca sekaligus menulis Al-Qur’an.
Berdasarkan penilaian sementara, mayoritas siswa kelas 4 dan 5 di Kota Serang sudah bisa mengaji. Namun, capaian tersebut masih harus ditingkatkan agar sesuai dengan target program. Karena itu, Dindikbud juga menghubungkan program sekolah dengan program serupa yang dijalankan oleh Bagian Kesra Pemkot Serang.
“Program mengaji setelah Magrib juga kita dorong. Guru ngaji di tiap kecamatan mendapat honor dari Kesra. Jadi anak-anak terbiasa mengaji di sekolah, kemudian melanjutkan kebiasaan itu di rumah dan lingkungan masing-masing setelah Magrib,” ungkap Ahmad Nuri.
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari program unggulan pemerintah kota yang harus dijalankan secara serentak. Menurutnya, Kota Serang Mengaji bukan sekadar agenda seremonial, tetapi harus menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan masyarakat.
“Ini yang akan kami dorong agar menjadi budaya. Anak-anak membaca Al-Qur’an terlebih dahulu sebelum belajar. Ini bagian dari upaya membangun karakter sejak usia dini. Kami ingin semuanya berjalan serempak. Serang Mengaji bukan sekadar program seremonial, tetapi harus menjadi budaya yang mengakar dalam kehidupan masyarakat,” tutur Nur Agis. (ald)
Sumber: