Siswa Kelas 3 Wajib Bisa Baca Qur’an

Siswa Kelas 3 Wajib Bisa Baca Qur’an

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri saat memberikan arahan kepada guru agama se-Kota Serang, Rabu (17/9). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

Secara teknis, program ini dilaksanakan setiap hari sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM). Aktivitas yang dijalankan meliputi salat Duha, pembacaan doa-doa harian, penghafalan Asmaul Husna, hingga menghafal ayat-ayat pendek. Dengan metode ini, Dindikbud menar­­getkan siswa kelas 3 sudah mampu membaca sekaligus menulis Al-Qur’an.

Berdasarkan penilaian sementara, mayoritas siswa kelas 4 dan 5 di Kota Serang sudah bisa mengaji. Namun, capaian tersebut masih harus ditingkatkan agar sesuai dengan target program. Karena itu, Dindikbud juga meng­­hubungkan program sekolah dengan program serupa yang dijalankan oleh Bagian Kesra Pemkot Serang.

“Program mengaji setelah Magrib juga kita dorong. Guru ngaji di tiap kecamatan men­dapat honor dari Kesra. Jadi anak-anak terbiasa mengaji di sekolah, kemudian melan­­jutkan kebiasaan itu di rumah dan lingkungan masing-ma­sing setelah Magrib,” ung­kap Ahmad Nuri.

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari program unggulan pemerintah kota yang harus dijalankan secara serentak. Menurutnya, Kota Serang Mengaji bukan sekadar agenda seremonial, tetapi harus menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan masyarakat.

“Ini yang akan kami dorong agar menjadi budaya. Anak-anak membaca Al-Qur’an terlebih dahulu sebelum belajar. Ini bagian dari upaya mem­bangun karakter sejak usia dini. Kami ingin semuanya berjalan serempak. Serang Mengaji bukan sekadar pro­gram seremonial, tetapi harus menjadi budaya yang meng­­akar dalam kehidupan masyarakat,” tutur Nur Agis. (ald)

Sumber: