Kemendagri Apresiasi Pemkab Tangerang, Terkait Pencabutan Perbup No. 1/2025 tentang Tunjangan Perumahan Dewan

Kemendagri Apresiasi Pemkab Tangerang, Terkait Pencabutan Perbup No. 1/2025 tentang Tunjangan Perumahan Dewan

RAPAT FORKOPIMDA: (Dari kiri ke kanan) Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud, Dirjen Polpum Kemendagri Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si., Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, Selasa (10/9/2025).--Tangerang Ekspres

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang, baik legislatif maupun eksekutif, yang telah mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tunjangan Perumahan dan Transportasi bagi anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Sejauh ini, Kabupaten Tangerang menjadi satu-satunya daerah yang berani mencabut Perbup terkait hak keuangan DPRD.

Apresiasi dari Kemendagri ini disampaikan oleh Dirjen Polpum Kemendagri, Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si., dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Tigaraksa, Rabu (10/9/2025). 

Rapat koordinasi ini dilaksanakan pasca aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah wilayah.

Dalam rapat Forkopimda tersebut, Dirjen Polpum Kemendagri Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si. didampingi oleh Direktur Kewaspadaan Nasional Dr. Aang Witarsa. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, Kapolresta Tangerang, dan Dandim Tigaraksa.

“Kami mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Tangerang yang berani membatalkan tunjangan perumahan dan transportasi. Sejauh ini, Kabupaten Tangerang menjadi satu-satunya daerah yang mencabut Perbup terkait hak keuangan DPRD,” ungkap Bahtiar.

Selain itu, Kemendagri juga menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD. Menurut Bahtiar, isu ini terus menjadi sorotan publik, terlebih pasca demonstrasi massa di DPR RI beberapa waktu lalu.

“Kami mendorong agar regulasi ini dibahas lebih luas, baik di kalangan akademisi maupun kampus, sehingga menjadi masukan penting bagi pemerintah pusat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Polpum Kemendagri juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas daerah. Masyarakat dan mahasiswa diharapkan dapat terus berperan aktif dalam menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai bentuk partisipasi menjaga ketertiban bersama.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, membenarkan adanya apresiasi tersebut.

“Betul, Pak Dirjen mengapresiasi pencabutan Perbup No. 1 Tahun 2025, khususnya terkait tunjangan perumahan. Ini merupakan komitmen kami untuk menjawab aspirasi masyarakat,” ujarnya. (sdh)

Sumber: