Disabilitas Bakal Dilindungi dan Dipenuhi Hak-haknya

Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang Medi Subandi saat menyampaikan Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Senin (8/9). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
Dengan terpenuhinya hak-hak ini, penyandang disabilitas di Kabupaten Serang dapat hidup mandiri, berdaya, dan berkontribusi secara aktif dalam masyarakat.
"Selain itu, pemenuhan hak disabilitas merupakan wujud penghormatan terhadap martabat dan hak asasi manusia serta langkah nyata menuju masyarakat adil, dan berkeadilan. Dengan adanya berbagai latar belakang tersebut, maka diperlukan usaha yang serius oleh Pemkab Serang dalam perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menambahkan, implementasinya terhadap penyandang disabilitas ini yaitu proses pelayanannya, yang artinya harus ditingkatkan terlebih dahulu supaya tidak ada diskriminasi atau perbedaan.
Sehingga, semuanya disetarakan baik yang sempurna secara fisik dan mental maupun yang tidak, agar kemudian mendapatkan hak-haknya dengan baik dan benar.
"Berarti ini berbicara soal pelayanan, yang adil tidak memilih dan memilah, mau siapapun orangnya tetap harus dilayani dengan baik. Oleh karena itu, kita sangat konsen bahwa ke depannya pelayanan kesehatan, pendidikan, termasuk peningkatan pendapatan bagi disabilitas menjadi bagian dari prioritas kita," katanya. (agm)
Sumber: