Kejari Paparkan Capaian Kinerja 2025

Kejari Paparkan Capaian Kinerja 2025

Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Agung Teja Suarja.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Momentum Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan ke-80, Kejaksaan Negeri (Ke­jari) Kota Tangerang, menyam­paikan be­berapa hasil capaian kinerja tahun 2025.  

Kasi Intel Kejari Kota Tange­rang, Agung Teja Suarja me­nga­­takan, di tengah kondisi marak­nya aksi demo dari se­jumlah aliansi masyarakat dan maha­siswa, di puncak rangkaian ke­giatan Harlah ke-80 Kejak­saan, Kejari Kota Tangerang  hanya melaksa­nakan Apel yang kemudian para pegawai kem­bali melak­sanakan tugas sesuai tupok­sinya masing masing.

Dia menuturkan, pihaknya berusaha mewujudkan asta citra Presiden dan Wakil Pre­siden RI, khususnya di bidang penegakan hukum. Pihaknya memaparkan capaian kinerja selama tahun 2025, dianta­ranya, se­banyak empat kasus tindak pidana khusus yang saat ini dalam penyelidikan

”Kemudian daripada itu ter­­dapat dua kegiatan penyi­dikan,” kata Teja Suarja dalam ketera­ngannya, Rabu, 3 Sep­tember 2025.

Dia menyebutkan, pihaknya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) atas penyalahgunaan dan peru­ba­han status fasos fasum men­jadi hak milik perseora­ngan dan Yayasan. Kemudian adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan dan pemba­yaran atas peker­jaan fiktif ke­pada perusahaan vendor. Da­lam kegiatan penye­li­dikan, kata Teja, dugaan ke­terlibatan pihak lain dalam perkara tindak pida­na korupsi atas tagihan peker­jaan fiktif pada PT Telkom Akses. 

Selain itu, pihaknya juga me­ngungkap dugaan tindak pi­dana korupsi dalam pener­bitan dan pembayaran atas pekerjaan fiktif oleh PT Ang­kasa Pura Kargo (PT APK) ke­pada perusa­haan vendor.

”Selain itu ada delapan ke­giat­an penuntutan tipikor. Lalu ada delapan penuntutan per­kara tidak pidana khusus lain­nya yakni, tindak pidana kepe­bean, enam perkara tin­dak pi­dana cukai dan satu lagi tin­dak pidana perpajakan,” bebernya.

Dia menambahkan, dalam penerangan hukum, pihaknya berhasil melaksanakan 13 ke­giatan, dan penyuluhan hukum sebanyak 29 kegiatan. Tak ha­­nya itu, pihaknya juga melak­sa­nakan Pemulihan uang ne­gara dengan total Rp29.977.­706.205.

”Sementara kinerja oleh bi­dang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan periode bulan Januari sampai Agustus 2025 yaitu barang sitaan dari 514 perkara. Barang bukti yang dititip di Rupbasan 32 unit kendaraan baik roda dua dan empat,” paparnya.

Menurutnya, barang bukti kendaraan yang berada di gu­dang sebanyak 25 unit, ba­rang bukti perkara yang sudah dilakukan pemusnahan 502 perkara. Lalu barang bukti per­kara yang sudah dikem­balikan kepada yang berhak sesuai dengan putusan Hakim (BA-20)265 perkara.

”Kita juga ada proses lelang barang rampasan negara se­banyak 18 unit, penyelesaian uang rampasan sebesar Rp1.116.316.342. Lalu pene­rimaan PNBP dari penjualan langsung senilai Rp37.250.000, dan Penerimaan PNBP dari lelang online sebanyak Rp6.058.793.107,” tutupnya. (ziz)

Sumber: