Kejari Paparkan Capaian Kinerja 2025

Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Agung Teja Suarja.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Momentum Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, menyampaikan beberapa hasil capaian kinerja tahun 2025.
Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Agung Teja Suarja mengatakan, di tengah kondisi maraknya aksi demo dari sejumlah aliansi masyarakat dan mahasiswa, di puncak rangkaian kegiatan Harlah ke-80 Kejaksaan, Kejari Kota Tangerang hanya melaksanakan Apel yang kemudian para pegawai kembali melaksanakan tugas sesuai tupoksinya masing masing.
Dia menuturkan, pihaknya berusaha mewujudkan asta citra Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya di bidang penegakan hukum. Pihaknya memaparkan capaian kinerja selama tahun 2025, diantaranya, sebanyak empat kasus tindak pidana khusus yang saat ini dalam penyelidikan
”Kemudian daripada itu terdapat dua kegiatan penyidikan,” kata Teja Suarja dalam keterangannya, Rabu, 3 September 2025.
Dia menyebutkan, pihaknya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) atas penyalahgunaan dan perubahan status fasos fasum menjadi hak milik perseorangan dan Yayasan. Kemudian adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan dan pembayaran atas pekerjaan fiktif kepada perusahaan vendor. Dalam kegiatan penyelidikan, kata Teja, dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tindak pidana korupsi atas tagihan pekerjaan fiktif pada PT Telkom Akses.
Selain itu, pihaknya juga mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan dan pembayaran atas pekerjaan fiktif oleh PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) kepada perusahaan vendor.
”Selain itu ada delapan kegiatan penuntutan tipikor. Lalu ada delapan penuntutan perkara tidak pidana khusus lainnya yakni, tindak pidana kepebean, enam perkara tindak pidana cukai dan satu lagi tindak pidana perpajakan,” bebernya.
Dia menambahkan, dalam penerangan hukum, pihaknya berhasil melaksanakan 13 kegiatan, dan penyuluhan hukum sebanyak 29 kegiatan. Tak hanya itu, pihaknya juga melaksanakan Pemulihan uang negara dengan total Rp29.977.706.205.
”Sementara kinerja oleh bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan periode bulan Januari sampai Agustus 2025 yaitu barang sitaan dari 514 perkara. Barang bukti yang dititip di Rupbasan 32 unit kendaraan baik roda dua dan empat,” paparnya.
Menurutnya, barang bukti kendaraan yang berada di gudang sebanyak 25 unit, barang bukti perkara yang sudah dilakukan pemusnahan 502 perkara. Lalu barang bukti perkara yang sudah dikembalikan kepada yang berhak sesuai dengan putusan Hakim (BA-20)265 perkara.
”Kita juga ada proses lelang barang rampasan negara sebanyak 18 unit, penyelesaian uang rampasan sebesar Rp1.116.316.342. Lalu penerimaan PNBP dari penjualan langsung senilai Rp37.250.000, dan Penerimaan PNBP dari lelang online sebanyak Rp6.058.793.107,” tutupnya. (ziz)
Sumber: