Siswa SD Bawa Celurit

Siswa SD Bawa Celurit

TANGERANG – Tawuran antarpelajar di Kota Tangerang tak hanya dilakukan siswa menengah atas. Siswa sekolah dasar (SD) sudah berani ikut-ikutan meniru aksi kakak kelasnya.

Petugas Satpol PP yang tengah berjaga di Taman Potret Cikokol, kemarin (31/3), mendapati segerombolan pelajar yang akan tawuran. Benar saja, setelah diamankan petugas dan dilakukan pendataan ada salah seorang siswa SD yang ikut dalam gerombolan tersebut. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah senjata tajam berupa sebilah celurit yang dibawa mereka.

Setelah diinterogasi, para pelajar itu mengakui akan tawuran  di Taman Potret Cikokol, pada Jumat (31/3) sore.

“Kami tidak habis pikir, anak-anak yang masih terlalu dini SMP dan SD. Kami menemukan tiga buah senjata tajam, satu diantaranya ada di siswa SD. Entah kurangnya pengamanan kami, bimbingan sekolah atau didikan orangtua. Pastinya, ini menjadi tanggungjawab besar kita semua,” ungkap Kaonang, Kabid Penegakan Hukum dan Perda (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang.

Kaonang menjelaskan, temuan tersebut didasarkan pada kecurigan petugas melewati Taman Potret melihat sejumlah pelajar berkumpul. Saat dihampiri dan dilakukan pemeriksaan, kedapatan senjata tajam di salah satu tas. Maka, puluhan pelajar langsung digiring ke kantor Satpol PP.

Anggota Satpol PP pun selain mendata seluruh pelajar yang diamankan, juga melakukan hukuman untuk berlari memutari lapangan kantor Satpol PP. Dikatakan Kaonang, pengakuan anak-anak mereka belum punya lawan untuk melakukan tindakan tawuran. Namun, mereka memang gerombolan yang selalu menunggu atau mencari lawan untuk tawuran.

“Mereka mengakunya tidak menunggu lawan, karena memang belum ada lawan. Tetapi membawa sajam bukanlah untuk pertama kalinya. Pengakuannya memang sajam itu punya kelompok mereka, dibawanya ganti-gantian saja. Tapi luar biasa, bocah SD ini berani membawa sajam itu dalam tasnya. Punya mental dia,” tegas Kaonang.

Kini, Satpol PP telah menghubungi orangtua dan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan tegas. Menandatangani perjanjian orangtua dan sekolah untuk dapat membimbing, membina dan menjaga anak-anaknya dari hal-hal kekerasan seperti tawuran. Jangan sampai ada kejadian terulang lagi pelajar tewas akibat tawuran. (bun)

Sumber: