Dewan Minta Pemkot Serang Bersabar

Dewan Minta Pemkot Serang Bersabar

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Eki Baihaki saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (28/8). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

Salah satunya, gedung Pen­dopo Bupati Serang yang kini menjadi kantor Bupati Serang, karena menjadi bagian dari sejarah terbentuknya Kabu­paten Serang.

"Kami tidak akan menye­rahkan aset, yang berkaitan dengan nilai historis Kabu­paten Serang salah satunya, gedung Pendopo Bupati Se­rang. Tidak bisa kami lepas, dengan umur Kabupaten Se­rang yang sudah mencapai ratusan tahun, tentu di dalamnya terdapat banyak sekali sejarah," katanya. 

Zaldi mengatakan, penye­rahan aset Pemkab Serang kepada Pemkot Serang me­mang belum 100 persen, ka­rena mayoritas aset yang di­serahkan berupa gedung OPD.

Di sisi lain, Pemkab Serang sedang membangun Puspem­kab Serang, yang tentunya akan menunggu pemba­ngun­annya selesai terlebih dahulu baru dilakukan penyerahan.

"Intinya akan kita serahkan, namun secara bertahap, ka­rena kita juga sedang mem­bangun di Puspemkab Serang. Sehingga, tidak bisa sekaligus diserahkan dan target kapan selesainya tergantung kondisi keuangan kita," ujarnya. (agm)

Sumber: