Dewan Minta Pemkot Serang Bersabar

Dewan Minta Pemkot Serang Bersabar

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Eki Baihaki saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (28/8). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang didesak Pemerintah Kota (Pem­kot) Serang segera me­nyerahkan aset yang menjadi kewenangannya.

Bahkan, Pemkot Serang telah berkirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk minta bantuan dalam penyelesaian aset tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Eki Baihaki mengatakan, aset Pemkab Serang yang berada di Kota Serang tentu akan diserahkan, namun prosesnya tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan, karena ada regulasi yang harus diikuti.

Ia memastikan, semua aset-aset yang diinginkan Pemkot Serang dipastikan bakal diberikan, namun dilakukan­nya secara bertahap tidak bisa langsung semuanya di­se­rahkan.

"Kalau memang Pemkot Serang menyurati KPK ya sah-sah saja silahkan, tapi balik lagi penyerahan aset tidak semudah membalikkan telapak tangan, ada regulasi yang harus dijalani. Saya yakin, pasti Pemkab Serang akan memberikannya, sejauh ini kita sudah dilakukan meskipun secara bertahap," katanya, Jumat (29/8).

Eki meminta, Pemkot Serang bersabar dalam penyerahan aset, yang dilakukan secara bertahap, sebab Pemkab Serang saat ini sedang mem­bangun Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.

Pembangunan Puspemkab ini juga dilakukan secara ber­tahap, ada beberapa ge­dung OPD yang sudah terbangun dan tentunya gedung yang ada di Kota Serang akan diserahkan.

"Beberapa gedung OPD kan sudah terbangun, dan gedung lama juga sudah ada yang diserahkan ke Pemkot Serang. Sabar aja dulu kalaupun sudah terbangun lagi pasti akan diserahkan. Sehingga, Pemkot Serang tidak perlu takut asetnya tidak diberikan, karena sejauh ini juga kan kita sudah melaksanakan pemindahan dan penyerahan aset," ujarnya.

Dikatakan Eki, kecuali Pem­kab Serang tetap tidak me­nyerahkan aset ke Pemkot Serang, meskipun gedung di Puspemkab Serang sudah terbangun, barulah silakan un­tuk komplain, namun se­jauh ini aset tetap dise­rahkan.

"Selama ini kan kita rutin memberikan aset ketika ge­dung di Puspemkab Serang sudah terbangun, kecuali tidak diberikan silahkan komplain atau mengadu ke pemerintah pusat," ucapnya.

Disinggung Pemkab Serang diminta Pemkot Serang untuk menyewa gedung, kata Eki, timbulnya akan memakan anggaran yang besar dan lebih baik diberikan untuk kebu­tuhan masyarakat daripada menyewa gedung.

Pemkot Serang misalnya sudah ambil aset gedung OPD sebelum gedung baru ter­bangun, dan Pemkab Serang disuruh untuk nyewa, tentunya akan memakan banyak anggaran.

"Lebih baik anggarannya diberikan untuk kebutuhan masyarakat, daripada harus nyewa ke Pemkot Serang terkait gedung OPD, kita punya prioritas yang lebih penting dari sewa menyewa. Pasti kita kasih asetnya, namun secara bertahap dan Pemkot Serang harus bersabar juga," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana me­ngatakan, Pemkab Serang dipastikan bakal menyerahkan aset kepada Pemkot Serang, namun ada beberapa aset yang tidak akan diserahkan.

Sumber: