Bappeda Kota Tangerang Matangkan Rencana Pembangunan 2026

Bappeda Kota Tangerang Matangkan Rencana Pembangunan 2026

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Yeti Rohaeti saat diwawancarai awak media.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Badan Perencanaan Pem­bangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang mulai mematangkan perencanaan pemba­ngunan tahun 2026. 

Pada tahun anggaran 2026, sesuai RPJMD 2025-2029, seusia visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pemkot Tangerang mm mem­prioritaskan program unggulan seperti program Gampang Sekolah, Gampang Kerja dan Gampang Sembako terus berkelanjutan. Selain itu, sejumlah program strategis pem­bangunan lainnya seperti penanganan banjir, mengatasi permasalahan sampah, isu kema­cetan hingga penguatan pada sektor kesehatan. 

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Yeti Rohaeti mengatakan, bahwa proses perencanaan APBD 2026 saat ini telah memasuki tahapan penting. Eksekutif telah menyerahkan KUA-PPAS ke DPRD dan dijadwalkan masuk pem­bahasan pada September 2025.

”Nanti pembahasan KUA-PPAS diagendakan pertengahan September 2025 yang nantinya dilanjutkan ke RAPBD. Sesuai aturan, pem­bahasan masih berlangsung hingga batas waktu 30 November 2025,” ungkap Yeti saat ditemui.

Dia menyebut, salah satu program unggulan 2026 memperkuat akses kerja melalui opti­malisasi lima balai latihan kerja yang meru­pakan bagian program Gampang Kerja. Balai tersebut akan difungsikan untuk berbagai pelatihan, termasuk pelatihan bahasa asing seperti Jerman, Korea, dan Mandarin. 

“Tujuannya agar warga Tangerang punya kompetensi lebih baik, baik untuk bekerja di luar negeri maupun di dalam negeri,” ujar Yeti. 

Dia juga menambahkan, pada APBD Peruba­han 2025 ditetapkan sebesar Rp6,034 triliun, naik dari sebelumnya Rp5,8 triliun.

“Penambahan ini berasal dari beberapa pos, diantaranya kenaikan dana bagi hasil, dana pembangunan yang sebelumnya belum dibayarkan, serta peningkatan pendapatan dari beberapa jenis pajak,” katanya.

Selain itu, terdapat tambahan dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2024 yang mencapai Rp448 miliar. Silpa ini terjadi karena adanya pelampauan pendapatan daerah di beberapa sektor.

“Pelampauan pendapatan itu misalnya dari pajak hotel, retribusi, dan sejumlah sektor lain yang realisasinya melebihi target yang sudah ditetapkan dalam RAPBD,” paparnya.

”Dengan kenaikan kita optimistis dapat memperkuat pembiayaan program prioritas, baik pembangunan fisik maupun non fisik sekaligus men­dorong per­cepatan ca­paian target pembangunan daerah,” pung­kasnya. (ziz)

Sumber: