Sewa Randis Dinilai Bisa Hemat Rp4 Miliar

Pj Sekda Kabupaten Serang Ida Nuraida. (Agung Gumelar/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah melakukan, sewa Kendaraan Dinas (Randis) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sewa Randis dilakukan secara bertahap, untuk tahap pertama sebanyak 68 Randis telah disewakan untuk Kepala OPD, Kepala Bagian, dan Camat.
Pj Sekda Kabupaten Serang Ida Nuraida mengatakan, dengan adanya pola sewa Randis ini dinilai dapat menghemat anggaran lebih besar, dibandingkan dengan pola membeli kendaraan.
Pasalnya, kalau membeli kendaraan dibutuhkan sekitar Rp10 miliar belum termasuk biaya perawatan, namun kalau sewa kendaraan hanya butuh Rp6 miliar hemat Rp4 miliar.
"Dulu kita anggarkan sekitar Rp10 miliar untuk Randis, tapi dengan sistem sewa ini kita menyerap hanya Rp6 miliar. Jadi, ada penghematan Rp4 miliar dalam setahun," katanya, Selasa (19/8).
Ida mengatakan, sewa kendaraan tidak terbebani masalah pemeliharaannya, karena sudah dijamin oleh pihak asuransi yang menyewakannya tidak harus mengeluarkan anggaran lagi.
Sewa Randis untuk ASN ini berlaku untuk satu tahun, yang terhitung sejak Jumat 25 Juli 2025 ketika serah terima dilakukan.
"Untuk sewa kendaraan ini, kita tidak terbebani masalah pemeliharaan sehingga kita menghitung sewa ini lebih efisien. Tidak lagi memikirkan untuk bayar pajak, dan memperbaiki kerusakan karena sudah dijamin sama pihak penyewanya," ujarnya.
Dikatakan Ida, Randis yang lama akan diinventarisasi khususnya diatas usia teknis tujuh tahun, supaya bisa dilelang agar uangnya dapat kembali masuk ke kas daerah.
Namun, ada juga beberapa kendaraan lama yang masih akan dipakai, karena ada beberapa OPD masih membutuhkannya untuk operasional dan nanti akan dipertimbangkan.
"Ada beberapa OPD, yang benar-benar masih membutuhkan untuk operasional, karena memang kita sudah berapa tahun moratorium sehingga kita perlu ada ya buat operasional. Namun, kendaraan itu setelahnya harus dalam kondisi sehat dan bagus lagi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Akutansi pada BPKAD Kabupaten Serang Beni Rahmatullah mengatakan, sewa Randis ASN tahap pertama ini totalnya ada 68 unit terdiri dari, 29 unit untuk eselon II, 29 unit para camat, dan kepala bagian di Setda Kabupaten Serang 10 unit.
Adapun anggaran yang digelontorkan, hanya Rp6,1 miliar dari nilai pagu anggarannya sebesar Rp8 miliar.
"Pagu anggaran untuk Randis sekitar Rp8 miliar, namun yang dipakai hanya Rp6,1 miliar, kita bisa hemat banyak," katanya.
Sumber: