Aturan di Sekolah Rakyat, Siswa Dilarang Bawa HP

Gubernur Banten Andra Soni (tiga dari kanan), Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang (dua dari kanan), Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (tiga dari kiri), Sekda Banten Deden Apriandhi (dua dari kiri) saat mengecek fasilitas Sekolah R--
TANGERANGEKSPRES.ID, KOTA TANGSEL — Sekolah rakyat menengah atas (SRMA) 33 Kota Tangsel telah resmi beroperasi. Gubernur Banten Andra Soni membuka masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), di SRMA yang berada di kompleks Balai Latihan Kerja (BLK), Serpong, Kota Tangsel Jumat (15/8).
Di sekolah ini diberlakukan aturan ketat. Siswa tidak boleh membawa handphone (HP) atau alat komunikasi lainnya.
Sebanyak 150 siswa tinggal di asrama tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya. Namun, melalui wali asuh. Perwakilan dari Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial Risna Kusumaningrum mengatakan, SRMA 33 Tangsel konsepnya adalah pembentukan karakter.
"Jadi memang kita belajar disiplinkan anak dengan peraturan. Karena, kalau orang mau sukses, anak harus terbiasa dengan peraturan," jelasnya.
"Tapi, bukan berarti kita menutup tali silaturahmi antara anak dengan keluarga. Sangat jauh dari itu. Tetapi orangtua tetap boleh mengunjungi anak, tetapi melalui komunikasi dengan wali asuh. Pasti disampaikan dan tidak ada yang tidak," lanjut Risna.
Menurutnya, di SRMA 33 Tangsel ada wali asuh dan wali asrama. Mereka akan mendampingi anak-anak tersebut selama di dalam asrama.
"Jadi dia juga tidak sendirian, tidak kesepian. Kalau punya masalah dan lain-lain mereka juga bisa berkomunikasi," tambah Risna.
Ia memaparkan wali asuh dan wali asrama tersebut adalah pegawai dari Kemensos yang ditugaskan untuk mengikuti juga menjadi bagian untuk menjalankan tenaga pendidikan di sekolah rakyat. "Sejauh ini, wali asuh ada 13 orang, wali asrama ada 2 orang yang berasal dari SDM PKH dan TKSK Kemensos," jelasnya.
Kepala SRMA 33 Tangsel Gina Intana Dewi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan jadwal kunjungan untuk orangtua dan akan diproses secepatnya.
"Iya betul-betul ada jadwal tertentu. Tapi, kalau komunikasi pasti bisa jalan terus, melalui wali asuh dan wali kelas. Kalau di sekolah ini siswa tidak diperkenankan pakai gadget tapi, komunikasi dengan orang tua akan terjalin terus," ujarnya.
Gina menambahkan, rencananya untuk dua minggu kedepan MPLS akan dilaksanakan.
"Selanjutnya akan ada matrikulasi terlebih dahulu dan sistem pembelajarannya sama seperti SMA negeri biasa pasalnya, kurikulum yang dipakai adalah kurikulum nasional," tutupnya.
Saat peresmian SRMA 33 Kota Tangsel, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, di wilahnya terdapat 2 SRMA. Yakni SRMA 33 Kota Tangsel dan SMRA 34 Lebak.
"Pembukaan MPLS di SRMA 33 Tangsel ini telah kita tunggu-tunggu sebelumnya. Pertama-tama saya sangat menunggu waktu untuk bisa hadir karena saya mengikuti proses bagaimana sekolah rakyat ini bisa berdiri," ujarnya saat sambutan.
Sumber: