Ahli Waris PSM Dapat Santunan Rp42 Juta

Ahli Waris PSM Dapat Santunan Rp42 Juta

Wali Kota Tangerang, Sachrudin secara simbolis menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris, Minggu, 17 Agustus 2025.-(Istimewa)-

Dessy juga mengimbau agar seluruh pekerja rentan yang belum menjadi bagian kepe­sertaan BPJamsostek segera menjadi mendaftarkan diri agar mendapatkan perlindu­ngan dalam program BPJS Ke­tenagakerjaan. ”Kalau sudah menjadi kepsertaan BPJS Kete­nagakerjaan setidaknya mereka dapat bekerja dengan tenang dan tidak cemas,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu ahli waris yang menerima santunan mengucapkan terimakasih ke­pada BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengaku santunan tersebut sangat bermanfaat bagi ke­luarganya. 

“Terimakasih saya ucapkan kepada BPJS Ketenagakerjaan khususnya Cabang Tangerang Cimone. Santunan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ucap istri Almarhum Oki Iswanto. (zis)

Sumber: