Ahli Waris PSM Dapat Santunan Rp42 Juta

Wali Kota Tangerang, Sachrudin secara simbolis menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris, Minggu, 17 Agustus 2025.-(Istimewa)-
Dessy juga mengimbau agar seluruh pekerja rentan yang belum menjadi bagian kepesertaan BPJamsostek segera menjadi mendaftarkan diri agar mendapatkan perlindungan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. ”Kalau sudah menjadi kepsertaan BPJS Ketenagakerjaan setidaknya mereka dapat bekerja dengan tenang dan tidak cemas,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu ahli waris yang menerima santunan mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengaku santunan tersebut sangat bermanfaat bagi keluarganya.
“Terimakasih saya ucapkan kepada BPJS Ketenagakerjaan khususnya Cabang Tangerang Cimone. Santunan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ucap istri Almarhum Oki Iswanto. (zis)
Sumber: