BPJamsostek Ajak Wali Kota Ikut Lindungi Pekerja

BPJamsostek Ajak Wali Kota Ikut Lindungi Pekerja

Para pimpinan cabang BPJamsostek se-Kota Tangerang usai melakukan audiensi bersama Wali Kota Tangerang, Sachrudin di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025).- (Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dessy Sriningsih  selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, Hazairin Hasan selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batuceper dan Arief Budiman selaku PPS Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol melakukan audiensi dengan Walikota Kota Tangerang, Sachrudin terkait optimalisasi  kepesertaan perlindungan jaminan sosial terhadap para pekerja rentan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, Selasa, 22 Juli 2025.

Sachrudin yang didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ujang Hendra memfasilitasi pertemuan tersebut di ruang kerja Wali Kota Tangerang

Dessy mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan melakukan berbagai upaya dalam melindungi para pekerja baik formal maupun informal. Salah satunya melalui gerakan nasional Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

Gerakan nasional Sertakan ini merupakan gerakan dimana para peserta didorong untuk ikut melindungi Pekerja Informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.

Oleh karenanya, pihak BPJS Ketenagakerjaan melakukan audiensi dengan Walikota Kota Tangerang, Sachrudin dalam rangka optimalisasi "Universal Coverage Jamsostek" di Kota Tangerang melalui Program Sertakan oleh seluruh ASN Pemerintahan Kota Tangerang.

"Tadi kami menemui pak Walikota, melakukan audiensi bahwa BPJS Ketenagakerjaan mempunyai program nasional Sertakan, Kami mengajak Walikota Kota Tangerang memfasilitasi perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang ada disekitar ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, pembiayaan bisa melalui APBD Kota Tangerang," ungkap Dessy, Selasa, 22 Juli 2025 

Dia menuturkan, program Nasional Sertakan ini merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong. BPJamsostek mengajak Wali Kota Tangerang, Sachrudin  turut menyejahterakan para pekerja rentan yang ada di sekitar ASN melalui program tersebut. Dia menilai, hal ini menjadi sangat penting untuk memberikan perlindungan sosial sebagai bentuk kepedulian kepada mereka yang tidak memiliki kemampuan secara finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya bahkan perlindungan jaminan sosial.

"Melalui program Sertakan ini para pekerja di sekitar ASN dapat bekerja dengan tenang, tidak perlu khawatir atas resiko pekerjaan alias bebas cemas, karena ada perlindungan jaminan sosial bagi mereka dari BPJS Ketenagakerjaan.  Ini pun sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas," tutupnya.(ziz)

Sumber: