Pungli Merajalela di Pasar Rangkasbitung, Pedagang Mengeluh ke Wabup Amir

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menerima audensi PKL Pasar Rangkasbitung di Aula Kecil Rumah Dinas Wakil Bupati Lebak, Rabu (13/8). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK—Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menggelar audensi bersama perwakilan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Rangkasbitung di Aula Kecil Rumah Dinas Wakil Bupati Lebak, Rabu (13/8).
Audiensi dihadiri perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM Diskominfo Lebak, dan PKL Pasar Rangkasbitung.
Dalam pertemuan tersebut, pedagang mengadukan terkait banyaknya pungutan liar (pungli), baik yang dilakukan oknum dinas, paguyuban pasar maupun sejumlah organisasi masyarakat (ormas).
Bahkan dari pengakuan salah seorang pedagang, dia harus mengeluarkan uang dalam sehari Rp30 ribu dengan rincian uang sewa meja Rp15 ribu, pungutan tanpa karcis Rp10 ribu, pungutan dengan menggunakan karcis Rp4 ribu dua karcis yang berbeda.
"Jadi kami wajib tuh sewa meja Rp15 ribu sehari dan tidak bisa bawa meja sendiri, nanti datang lagi tuh yang nyalar menggunakan karcis Rp2 ribu per karcis dan sehari lebih dari 2 karcis, bahkan ada salar tanpa karcis Rp10 ribu dan itu setiap hari," kata pedagang sayuran yang namanya enggan disebutkan.
Dengan banyaknya pungli tersebut, dia meminta agar pihak kepolisian dan Pemkab Lebak serius mengusutnya.
Mereka menilai praktik pungli di pasar yang dilakukan dengan masif tersebut sudah meresahkan semua pedagang.
Bahkan dalam beberapa jam saja, pungli terjadi sampai beberapa kali dengan mengatasnamakan beberapa lembaga.
"Kami sebetulnya tidak keberatan dengan pemindahan ke Pasar PKL Kandang Sapi, tapi kami diintimidasi oleh sejumlah oknum agar menolak," ujarnya.
Orok Sukmana, Kepala Disperindag Lebak mengaku, telah memberhentikan oknum Disperindag berinisial AZ yang meminta pungli kepada para pedagang yang memakai karcis sebesar Rp2 ribu.
"Iya, sudah enam bulan lalu karcis ilegal ini kami stop, dan oknum AZ sudah kita berhentikan. Jadi jika ditemukan lagi, itu ilegal dan laporkan saja," paparnya.
Menurut dia, pungli itu membuat pedagang merasa keberatan. Karena hasil berjualan juga tidak seberapa, dan pihaknya memastikan salar liar tersebut tidak masuk pada kas daerah.
"Perputaran uang hasil pungli cukup besar, jika dihitung setiap pedagang Rp30 ribu dikali 850 pedagang mencapai Rp25.500.000 setiap hari. Ini sudah luar biasa dan uangnya saya pastikan tidak ada yang masuk ke kas daerah," ungkap Orok.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menegaskan, dirinya akan pasang badan membela semua pedagang. Kata Amir, ini kesempatan untuk para pedagang untuk direlokasi ke Pasar PKL Kandang Sapi.
Sumber: