Pungli Merajalela di Pasar Rangkasbitung, Pedagang Mengeluh ke Wabup Amir

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menerima audensi PKL Pasar Rangkasbitung di Aula Kecil Rumah Dinas Wakil Bupati Lebak, Rabu (13/8). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
Karena, akan bebas dari pungli. Bahkan, Pemkab Lebak memberikan keringanan diskon, satu tahun pertama bebas dari retribusi dengan sarana dan prasarana yang lengkap.
"Kami sudah melakukan investigasi, sebetulnya pedagang yang akan direlokasi tidak menolak. Yang menolak itu oknum yang bukan pedagang, hanya mengatasnamakan paguyuban pedagang dan lembaga-lembaga lain yang ikut hidup di Pasar Rangkasbitung," terangnya.
Amir mengajak agar para PKL tidak terpengaruh oleh oknum yang hampir tiap hari menjual-jual pedagang. Namun, pada kenyataannya, mereka memanfatkan pedagang dengan modus berbagai macam cara, seperti menyewakan meja secara paksa.
"Insya Allah target pemindahan PKL Sunan Kalijaga, PKL lorong pasar dan PKL Tirtayasa paling lambat Oktober 2025 nanti," ucapnya.(fad)
Sumber: