Rohman Pimpin Ketua PGRI Panongan, Terpilih Secara Aklamasi dalam Konferensi

Rohman Pimpin Ketua PGRI Panongan, Terpilih Secara Aklamasi dalam Konferensi

Rohman resmi menjabat sebagai ketua PGRI Kecamatan Panongan.-Randy Yestiawan-Tangerang Ekspres

TANGERANGEKSPRES.ID, PANONGAN — Rohman resmi menjabat sebagai ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Panongan. Kepala SDN Ranca Kelapa 1 ini terpilih secara aklamasi dalam Konferensi PGRI Panongan. Rohman menjadi calon tunggal setelah mengantongi surat rekomendasi dari seluruh ranting.

Usai ditetapkan sebagai ketua PGRI, Rohman mengatakan, terpilihnya sebagai ketua PGRI merupakan amanah dan menjadi tanggung jawabnya. Ia mengapresiasi pengurus PGRI cabang, ranting, dan pengurus yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin PGRI untuk lima tahun ke depan, periode 2025-2030.

"Ini bukan kemenangan pribadi, tapi amanah bersama. Mari kita jadikan PGRI sebagai organisasi yang aktif, peduli, dan benar-benar hadir untuk kebutuhan guru,” ajak Rohman.

Dalam sambutannya, program kerja periode tahun lalu akan tetap dilanjutkan. Namun dirinya masih melihat beberapa pekerjaan rumah yang harus dikerjakan.

Kinerja ranting yang kurang maksimal. Serta menumbuhkan rasa memiliki PGRI dijiwa para guru di Kecamatan Panongan.

"Program kerja periode yang lalu sudah bagus, tinggal kita lanjutkan saja. Namun ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diperbaiki," tegas Rohman.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Panongan Iwan Setiawan, S.Pd, mengatakan, hasil konferensi ini sebagai bentuk musyawarah mufakat yang mencerminkan karakter luhur para pendidik. Pemilihan ini bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang semangat membangun bersama.

“Dari hasil konferensi, Pak Rohman terpilih secara aklamasi. Pemilihan ini bukan sekadar jabatan, tetapi tentang semangat membangun bersama,” ujar Iwan, yang juga Kepala SDN Peusar 2.

Iwan berharap, antara PGRI dan K3S harus tetap bersinergi membangun pendidikan di Kecamatan Panongan. (ran)

Sumber: