18 Tahun Pemkot Serang Belum Bisa Selesaikan Aset

18 Tahun Pemkot Serang Belum Bisa Selesaikan Aset

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, dan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menemui massa aksi HMI Cabang Serang di depan Gedung DPRD Kota Serang untuk menanggapi delapan tuntutan yang disuarakan, Minggu (10/8). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memastikan revisi Perda PUK sedang dalam tahap pembahasan.

“Untuk revisi Perda PUK tersebut memang masih dalam tahap pembahasan. Nanti paling cepat minggu depan akan kita kasih hasilnya ke DPRD Kota Serang,” kata Budi.

Terkait masalah pendidikan, ia menegaskan bahwa sektor ini menjadi salah satu fokus Pemkot Serang. Ia juga menyoroti penindakan tegas terhadap kasus pelecehan yang sebelumnya ramai dibicarakan publik.

“Untuk sektor pendidikan sedang menjadi fokus juga. Terkait kasus pelecehan yang sebelumnya ramai, Alhamdulillah saya sudah menindak tegas dengan melakukan pemecatan tidak hormat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menanggapi dugaan perjalanan dinas fiktif yang dilontarkan mahasiswa.

Menurutnya, hal tersebut sudah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Mengenai dugaan tersebut, saya kira proses pemeriksaan sudah dilakukan oleh BPK,” ujarnya.

Muji menjelaskan, temuan BPK tahun lalu terbilang kecil, yakni sebesar Rp57 juta, dan telah ditindaklanjuti.

“Kami sudah melakukan proses temuan tersebut, hanya Rp57 juta dan itu sudah dikembalikan,” tandasnya.(ald)

Sumber: