54 Remaja Hendak Tawuran Diciduk Polisi

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono menunjukan senjata tajam yang berhasil diamankan dari kelompok remaja yang akan melakukan tawuran saat konferensi pers di Mapolsek Serpong, Sabtu, 9 Agustus 2025 malam.-(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Polsek Serpong berhasil menggagalkan aksi tawuran yang akan dilakukan kelompok remaja di kawasan Makam Kramat Tajuk RT 6/22 Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Sabtu, 9 Agustus 2025 pagi.
Sebanyak 54 remaja berhasil diamankan polisi di lokasi tersebut yang merupakan lokasi titik kumpul dimana para remaja tersebut akan melakukan tawuran.
54 remaja yang diamankan tersebut usianya sekitar 14 hingga 17 tahun dan rata-rata masih pelajar.
Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Agustus 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di Kramat Tajuk RT 6/2 Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong.
”Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat pada Sabtu sekitar pukul 03.00 di TKP menyampaikan info ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilenggang, didapati beberapa anak remaja dan didapati beberapa kendaraan roda dua yang berkumpul di lokasi,” ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers, Sabtu, 9 Agustus 2025 malam.
Suhardono menambahkan, setelah diselidiki dan anggotanya tiba di TKP ditemukan sekelompok remaja yang sedang menunggu kelompok lawan untuk melakukan tawuran.
”Pada saat piket fungsi Polsek Serpong akan memasuki area makan tiba-tiba sekelompok orang yang sedang berkumpul di halaman makan berusaha membubarkan diri dengan cara berlari kearah makam,” tambahnya.
Menururnya, anggotanya berhasil mengamankan 54 orang yang termasuk dalam kelompok gabungan dari berbagai wilayah antara lain Cisauk, Pagedangan, Pamulang, Serpong, Jombang, Ciputat serta Gunung Sindur Jawa Barat.
”Kemudian dilakukan penyisiran di area makan, dan berhasil mengamankan 6 bilah senjata tajam jenis celurit dengan bemacam ukuran, berikut 25 unit kendaraan roda 2 berbagai merek, 28 unit HP berbagai merek dan satu botol nom molotof,” jelasnya.
Selanjutnya 54 orang yang termasuk dalam kelompok gabungan dari berbagai wilayah tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Serpong.
”Setelah dilakukan pendalaman bahwa kelompok tawuran tersebut digerakan oleh andmin antar kelompok tawuran dalam konteks ini pada seseorang yang bertugas atau berperan dalam mengelola atau mengorganisir kegiatan tawuran,” ungkapnya.
Suhardono mengaku, tawuran tersebut rencananya adalah perkelahian massal antar kelompok. Dimana ada orang yang mengatur jalannya tawuran, termasuk menentukan waktu, lokasi dan mungkin juga mempersiapkan perlengkapan yang diqunakan.
Admin dani kelompok ini adalah pria berinisial D.U dan dia berhasil melarikan diri pada saat anggotanta mendatangi lokasi berkumpulnya kelompok tawuran tersebut.
”Setelah didalami, mereka berkumpul akan melakukan aksi tawuran yang lawannya ada dari Kedaung dan mereka akan tawuran di daerah Taman Tekno dan Muncul. Mereka ini janjian melalui media sosial facebook (FB),” tuturnya
Sumber: