Pemkot Serang Revisi Perda PUK, Hiburan Malam Hanya Boleh di Hotel Berbintang

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memimpin rapat pembahasan revisi Perda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di ruang rapat Setda Kota Serang, Senin (4/8). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
Sumber: