Bangli di Teluk Jakarta akan Dibongkar

Sejumlah personel Trantib mendata dan menyosialisasikan kepada para pemilik bangunan atau kegiatan usaha di bantaran Kali Pangodokan perihal fungsi saluran sungai, belum lama ini. (Dok. Kantor Kecamatan Pasar Kemis for Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Kantor Kecamatan Pasar Kemis bersama Kelurahan Kuta Bumi, melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para pemilik bangunan atau kegiatan usaha di bantaran Kali Pangodokan, tepatnya di Jalan Teluk Jakarta, Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Camat Pasar Kemis Nurhanudin mengatakan, kegiatan itu untuk menyampaikan pengunaan lahan yang ada di bantaran sungai, dan menyampaikan fungsi saluran sungai, agar tidak terjadi penyumbatan.
"Hasil pendataan, sebanyak 12 bangunan diperuntukan untuk kegiatan berusaha dan tempat tinggal," jelasnya, Kamis (7/8).
Dia menjelaskan, pendataan dan sosialisasi kepada para pemilik bangunan di bantaran Kali Pangodokan ini tak berbeda jauh dengan tahapan-tahapan sebelum eksekusi atau penertiban di tempat lain.
"Tujuannya, kedepan kami mau memberikan pemahaman, bahwa mendirikan bangunan di tanah negara itu dilarang, terlebih bangunan bisa menghambat saluran air yang bisa menyumbang banjir," ujarnya.
Dilanjutkannya, setelah pendataan dan sosialisasi serta analisa, pihaknya akan membuat pelaporan kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang.
"Kedepan kami akan melakukan tindakan penertiban bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang," imbuhnya.(zky)
Sumber: