DPRD Tangsel Sahkan APBD Perubahan Rp5,025 Triliun

DPRD Tangsel Sahkan APBD Perubahan Rp5,025 Triliun

Perwakilan Badan Anggaran yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel M. Yusuf memberikan sambutan saat Rapat Paripurna di DPRD Tangsel, Kamis, 31 Juli 2025.- (Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-

”Selanjutnya, setelah proses evaluasi oleh Gubernur Ban­ten, dokumen Rancangan Pe­raturan Daerah tentang Pe­ru­bahan APBD Tahun Ang­garan 2025 akan ditetapkan menjadi Pe­raturan Daerah tentang Peru­bahan APBD ta­hun anggaran 2025 dan Pe­raturan Wali Kota tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2025,” ujarnya.

Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut juga menyam­paikan pendapat akhir ter­hadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangsel tentang Perubahan APBD Tahun Ang­garan 2025. Yakni, terhadap saran, masukan, dan apresiasi yang disampaikan pada pen­dapat akhir Fraksi-Fraksi DP­RD atas Rancangan Pera­turan Daerah tentang Peru­bahan APBD Tahun Anggaran 2025.

”Selanjutnya, kebijakan dan strategi yang telah disetujui bersama pada Rancangan Pe­raturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Ang­garan 2025 diharapkan mam­pu berkontribusi langsung terhadap upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, pela­yanan pendidikan dan me­nurunkan angka kemiskinan serta pengangguran,” jelasnya.

Pak Ben mendorong kepada seluruh perangkat daerah di­lingkup Pemkot Tangsel agar fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta me­lakukan optimalisasi kiner­ja karena masih banyak tanta­ngan, tugas dan pekerjaan yang harus segera kita sele­saikan. 

”Keberhasilan pembangunan adalah hasil dari kerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas dari semua unsur yang ada di Kota Tangsel. Semoga kon­disi pembangunan yang ada di Kota Tangsel berkembang ke arah yang lebih baik melalui usaha yang kita laksanakan bersama,” ungkapnya.

Menurutnya, total APBD pada Raperda tentang Peru­bahan APBD tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5,025 triliun. ”Seluruhnya Rp5,025 triliun (ini belanjanya). Itu naik se­kitar Rp700 miliaran. Pen­dapatan kita Rp 4,915 miliar,” ungkapnya.

”Tapi, yang harus dicatat adalah pendapatan asli daerah dari Rp4,9 triliun itu Rp2,9 triliun lebih itu dari penda­patan asli daerah. Artinya PAD kita sudah 50 persen lebih dari PAD kita. Artinya, keman­dirian viscal Tangsel terus bisa kita jaga dan tingkatkan. Itu dari sektor pajak daerah, retribusi daerah dan lainnya dari pendapatan yang sah dan terutama dari pajak daerah,” ungkapnya.

Mantan Wakil Wali Kota Tang­sel tersebut mengaku, untuk belanja prioritas belanja pegawai 28 persen, belanja infrastruktur mandatori 48,9 persen, fungsi pendidikan 20 persen lebih, kesehatan 19 persen lebih, APIP atau penga­wasan 0,11 persen, opsen PKB 28 persen, belanja dari hasil pajak rokok 62 persen dan lainnya.

”Harapan saya semua be­lanja dan pendapatan ini me­ningkat dan efisien dan transfaran. Saya berharap mes­kipun sudah disepakati 4 koma sekian persen itu PAD maka diakhir 2026 itu mening­kat, begitulah sifat pendapatan daerah dan terutama dari PAD. Maka kita harus mela­kukan intensifikasi pemu­ngu­tan pajak daerah dan belan­janyanya saya harap bisa efi­sien, efektif. Makanya be­lanja pengawasan APIP terus kita tingkatkan menjadi 0,11 persen dari bayasan 0,5 per­sen,” tuturnya.

Pak Ben mengaku, sektor pendapatan yang akan di­genjot untuk meningkatkan pendapatan misalnya PBB. PBB akan terus dilakukan en­tensifikasi dengan pokok hutang pokok bisa kita berikan diskon lebih baik lagi, sehingga masyarkaat bisa bayar pokok pajak di 2026 mendatang,” ungkapnya.

”BPHTB kita intensif ker­jasama dengan ikatan notaris, ikatan PPAT, dengan pengem­bang perumahan untuk supaya BPHTB terus naik, terutama dari penjual secondary mar­ket,” tutupnya. (bud)

Sumber: