DPRD Tangsel Sahkan APBD Perubahan Rp5,025 Triliun

Perwakilan Badan Anggaran yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel M. Yusuf memberikan sambutan saat Rapat Paripurna di DPRD Tangsel, Kamis, 31 Juli 2025.- (Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
”Selanjutnya, setelah proses evaluasi oleh Gubernur Banten, dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan Peraturan Wali Kota tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2025,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangsel tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Yakni, terhadap saran, masukan, dan apresiasi yang disampaikan pada pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
”Selanjutnya, kebijakan dan strategi yang telah disetujui bersama pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan mampu berkontribusi langsung terhadap upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan menurunkan angka kemiskinan serta pengangguran,” jelasnya.
Pak Ben mendorong kepada seluruh perangkat daerah dilingkup Pemkot Tangsel agar fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta melakukan optimalisasi kinerja karena masih banyak tantangan, tugas dan pekerjaan yang harus segera kita selesaikan.
”Keberhasilan pembangunan adalah hasil dari kerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas dari semua unsur yang ada di Kota Tangsel. Semoga kondisi pembangunan yang ada di Kota Tangsel berkembang ke arah yang lebih baik melalui usaha yang kita laksanakan bersama,” ungkapnya.
Menurutnya, total APBD pada Raperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5,025 triliun. ”Seluruhnya Rp5,025 triliun (ini belanjanya). Itu naik sekitar Rp700 miliaran. Pendapatan kita Rp 4,915 miliar,” ungkapnya.
”Tapi, yang harus dicatat adalah pendapatan asli daerah dari Rp4,9 triliun itu Rp2,9 triliun lebih itu dari pendapatan asli daerah. Artinya PAD kita sudah 50 persen lebih dari PAD kita. Artinya, kemandirian viscal Tangsel terus bisa kita jaga dan tingkatkan. Itu dari sektor pajak daerah, retribusi daerah dan lainnya dari pendapatan yang sah dan terutama dari pajak daerah,” ungkapnya.
Mantan Wakil Wali Kota Tangsel tersebut mengaku, untuk belanja prioritas belanja pegawai 28 persen, belanja infrastruktur mandatori 48,9 persen, fungsi pendidikan 20 persen lebih, kesehatan 19 persen lebih, APIP atau pengawasan 0,11 persen, opsen PKB 28 persen, belanja dari hasil pajak rokok 62 persen dan lainnya.
”Harapan saya semua belanja dan pendapatan ini meningkat dan efisien dan transfaran. Saya berharap meskipun sudah disepakati 4 koma sekian persen itu PAD maka diakhir 2026 itu meningkat, begitulah sifat pendapatan daerah dan terutama dari PAD. Maka kita harus melakukan intensifikasi pemungutan pajak daerah dan belanjanyanya saya harap bisa efisien, efektif. Makanya belanja pengawasan APIP terus kita tingkatkan menjadi 0,11 persen dari bayasan 0,5 persen,” tuturnya.
Pak Ben mengaku, sektor pendapatan yang akan digenjot untuk meningkatkan pendapatan misalnya PBB. PBB akan terus dilakukan entensifikasi dengan pokok hutang pokok bisa kita berikan diskon lebih baik lagi, sehingga masyarkaat bisa bayar pokok pajak di 2026 mendatang,” ungkapnya.
”BPHTB kita intensif kerjasama dengan ikatan notaris, ikatan PPAT, dengan pengembang perumahan untuk supaya BPHTB terus naik, terutama dari penjual secondary market,” tutupnya. (bud)
Sumber: