GTRA Fokus Penataan Lahan Terlantar

GTRA Fokus Penataan Lahan Terlantar

Gubernur Banten Andra Soni berfoto bersama Kepala Kanwil BPN Banten Sudaryanto dan jajaran pada Rakor GTRA di kantor BPN Banten, Kota Serang, Rabu (30/7). (PEMPROV BANTEN FOR TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Gubernur Banten Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tu­­gas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Baduy, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten, KP3B, Curug Kota Serang, Rabu (30/7).

Andra yang ditunjuk sebagai Ketua GTRA mengaku bahwa rapat itu menjadi langkah awal untuk merumuskan strategi konkret dalam penataan lahan serta redistribusi tanah bagi ma­syarakat. 

Hal ini juga me­­­nun­jukkan komitmennya un­­­­tuk mem­percepat pelak­sa­­­naan reforma agraria di Provinsi Ban­­ten. 

"Ini adalah rapat per­tama saya, dan hari ini akan ada rapat panjang membahas program reforma agraria di Pro­­vinsi Banten tahun ini," katanya.

Ia menuturkan, dalam rakor tersebut, salah satu fokus uta­ma adalah penataan lahan ter­lantar. Andra Soni me­nye­but, lahan tersebut harus se­gera di­manfaatkan untuk ke­pen­­tingan negara maupun masyarakat.

Andra mengaku bahwa diri­nya menekankan reforma ag­raria di Provinsi Banten bisa berjalan sesuai harapan pe­­merintah, sekaligus men­du­­kung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. 

Andra juga menekankan pen­tingnya kesepahaman antar instansi serta koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.

"Kami punya satu kese­pa­haman. Selanjutnya tinggal bagaimana semua pihak, mulai dari pemerintah pro­vinsi hing­ga kabupaten/kota, ber­koor­dinasi dengan baik agar pro­­gram reforma agraria ini be­nar-benar bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto mengatakan rakor tersebut membahas perma­salahan pelaksanaan Pendaf­taran Tanah Sistematis Leng­­kap (PTSL) di Provinsi Banten.  Sudaryanto menyebut sesuai arahan Gubernur Banten Andra Soni, GTRA di Provinsi Banten menyatakan siap mengawal penyelesaiannya. 

"Percepatan reforma agraria di Provinsi Banten harus memberikan kepastian hu­kum, penataan akses, pena­taan aset  dan membuka pe­luang bagi peningkatan eko­nomi masyarakat," katanya.

Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Banten bersama BPN berkomitmen mempercepat redistribusi tanah untuk menumbuhkan kepastian hak atas tanahnya. (mam)

Sumber: