Pengadaan Seragam Gratis Tunggu Data SPMB Final
Siswa SMPN 6 Kota Serang sedang melaksanakan Serang Mengaji belum lama ini. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menyiapkan pengadaan program seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP negeri tahun ajaran 2026/2027. Namun proses pengadaan baru akan dilakukan setelah seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai agar jumlah seragam yang dipesan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, penetapan perusahaan penyedia seragam masih menunggu proses pengadaan yang akan dilaksanakan setelah data penerima bantuan dinyatakan final. Langkah tersebut dilakukan agar tidak terjadi kelebihan maupun kekurangan produksi seragam.
"Proses pengadaan baru dilakukan setelah data penerima dipastikan final agar jumlah seragam yang diproduksi sesuai kebutuhan sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran," kata Nuri, saat dihubungi Tangerang Ekspres, Senin (6/7).
Ia menjelaskan, bantuan seragam hanya diberikan kepada siswa yang telah resmi diterima di sekolah negeri di Kota Serang. Sebelum seragam diproduksi, setiap sekolah juga akan melakukan pengukuran terhadap siswa agar ukuran yang diterima sesuai.
"Pembagiannya dilakukan setelah siswa resmi diterima di sekolah, karena terlebih dahulu akan dilakukan pengukuran agar ukuran seragam sesuai," ujarnya.
Pada tahun ajaran 2026/2027, Dindikbud menargetkan sebanyak 20.595 siswa menjadi penerima bantuan, terdiri atas 12.000 siswa SD negeri dan 8.595 siswa SMP negeri.
Jenis seragam yang diberikan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Siswa SD negeri akan menerima satu stel seragam merah putih, sedangkan siswa SMP negeri memperoleh satu stel seragam putih biru.
Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2026. Anggaran itu digunakan untuk pengadaan seragam bagi seluruh siswa penerima bantuan.
Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan bantuan yang diberikan tahun ini berupa satu stel seragam bagi setiap siswa penerima. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah yang masih harus memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari sektor pendidikan, infrastruktur, hingga pelayanan kesehatan.
Meski demikian, menurut Budi, program seragam gratis tetap dipertahankan karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam mengurangi beban biaya pendidikan saat memasuki tahun ajaran baru.
Ia menegaskan, sasaran program tersebut adalah seluruh siswa yang diterima di kelas 1 SD negeri dan kelas 7 SMP negeri pada tahun ajaran 2026/2027. Penyaluran bantuan akan dilakukan setelah pelaksanaan SPMB selesai dan dikoordinasikan oleh Dindikbud Kota Serang. "Nanti yang membagikan Dinas Pendidikan. Sasarannya siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP," ujarnya. (ald)
Sumber:

