BJB

Pengadaan Seragam Gratis Tunggu Data SPMB Final

Pengadaan Seragam Gratis Tunggu Data SPMB Final

Siswa SMPN 6 Kota Serang sedang melaksanakan Serang Mengaji belum lama ini. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mu­lai menyiapkan pe­ngadaan program seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP negeri tahun ajaran 2026/2027. Namun proses pengadaan baru akan dilakukan setelah seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai agar jumlah seragam yang dipesan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik­bud) Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, penetap­an perusahaan penyedia seragam masih menunggu proses pengadaan yang akan dilaksanakan setelah data penerima bantuan dinyatakan final. Langkah tersebut dilakukan agar tidak terjadi kelebihan maupun kekurangan pro­duksi seragam.

"Proses pengadaan baru dilakukan setelah data penerima dipastikan final agar jumlah seragam yang diproduksi sesuai kebutuhan sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran," kata Nuri, saat dihubungi Tangerang Ekspres, Senin (6/7).

Ia menjelaskan, bantuan se­r­agam hanya diberikan kepa­da siswa yang telah resmi diterima di sekolah negeri di Kota Serang. Sebelum seragam diproduksi, setiap sekolah juga akan melakukan pengu­kuran terhadap siswa agar ukuran yang diterima sesuai.

"Pembagiannya dilakukan setelah siswa resmi diterima di sekolah, karena terlebih dahulu akan dilakukan pengu­kuran agar ukuran seragam sesuai," ujarnya.

Pada tahun ajaran 2026/2027, Dindikbud menargetkan seba­nyak 20.595 siswa menjadi penerima bantuan, terdiri atas 12.000 siswa SD negeri dan 8.595 siswa SMP negeri.

Jenis seragam yang diberikan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Siswa SD negeri akan menerima satu stel sera­gam merah putih, sedang­kan siswa SMP negeri mem­peroleh satu stel seragam putih biru.

Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kota Se­rang mengalokasikan ang­garan sebesar Rp2,5 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2026. Anggaran itu digunakan untuk pe­ngadaan seragam bagi selu­ruh siswa penerima bantuan.

Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menga­takan bantuan yang diberikan tahun ini berupa satu stel seragam bagi setiap siswa penerima. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kemam­puan fiskal daerah yang masih harus memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari sektor pendidikan, infrastruktur, hingga pe­layan­an kesehatan.

Meski demikian, menurut Budi, program seragam gratis tetap dipertahankan karena manfaatnya dirasakan lang­sung oleh masyarakat, khu­susnya dalam mengurangi beban biaya pendidikan saat memasuki tahun ajaran baru.

Ia menegaskan, sasaran pro­gram tersebut adalah seluruh siswa yang diterima di kelas 1 SD negeri dan kelas 7 SMP negeri pada tahun ajaran 2026/2027. Penyaluran bantuan akan dilakukan setelah pelaksanaan SPMB selesai dan dikoordinasikan oleh Dindikbud Kota Serang. "Nanti yang membagikan Dinas Pendidikan. Sasarannya siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP," ujarnya. (ald)

Sumber: