Distan Klaim Panen Agustus Capai 21 Ribu Hektare

Kepala Distan Lebak monitoring tanam padi petani di kecamatan Rangkasbitung, Kamis (7/8). (Ahmad Fadilah/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Pertanian (Distan) setempat mengklaim jika panen padi Agustus 2025 ini mencapai 21 ribu hektare.
Sehingga, hal tersebut dapat menyumbang ketersediaan pangan dan peningkatan ekonomi masyarkat petani Lebak.
Rahmat, Kepala Distan Lebak mengatakan, Panen padi pada Agustus ini terjadi hampir merata di wilayah Kabupaten Lebak dengan masa tanam pada Juni 2025 lalu.
"Kami berharap petani yang sudah panen agar cepat kembali melakukan gerakan percepatan tanam," kata Rahmat, kepada wartawan di Rangkasbotung, Kamis (7/8).
Saat ini, kata Rahmat, mmayoritas petani mengembangkan pertanian pangan benih varietas Inpari 32 dengan masa panen 85-95 hari setelah tanam. Benih Inpari 32 banyak diminati petani, karena memiliki keunggulan dengan tingginya produktivitas rata-rata 6 ton gabah pungut per hektare.
"Selain itu juga tahan terhadap serangan hama maupun penyakit tanaman dan kualitas berasnya cukup bagus," ujarnya.
Bahkan, saat ini harga gabah kering pungut ditampung pengepul hingga Rp7.000 per kilogram, lebih tinggi dibandingkan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp6.500 per kg.
"Jika harga gabah pungut Rp7.000 per kg dan bisa menjual 5 ton, pendapatan petani mencapai Rp35 juta/hektar," paparnya.
Haerudin, seorang petani di Kecamatan Cimarga mengatakan, pihaknya merasa senang dan bersyukur setelah tanaman padi bisa dipanen dengan produktivitas tinggi hingga 6 ton gabah pungut/hektar.
"Kami bersyukur dan berkah masa panen Agustus ini," tuturnya. (fad)
Sumber: