Sachrudin Beberkan Alasan Pakai Sirine dan Strobo

Wali Kota Tangerang Sachrudin (kanan) dan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan.-(Ahmad Syihabudin/Tangerang Ekspres) -
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa penggunaan sirine maupun strobo oleh pejabat pemerintah memiliki aturan yang jelas dan tidak boleh digunakan secara sembarangan.
Penegasan itu disampaikannya merespons maraknya gerakan “Stop Wuk Wuk Tot Tot” yang menyoroti penggunaan sirine berlebihan di jalan raya.
Menurut Sachrudin, fasilitas berupa pengawalan dengan sirine atau strobo bukan dimaksudkan sebagai simbol arogansi, melainkan untuk mendukung percepatan pelayanan masyarakat.
“Pengawal atau strobo itu ada aturannya. Tidak bisa masyarakat biasa menggunakannya. Kalau pemerintah, dalam rangka pelayanan publik, itu diperbolehkan pada kondisi tertentu untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” jelas Sachrudin, Selasa 23 September 2025.
Sachrudin mengakui, intensitas kegiatan yang harus ia hadiri cukup tinggi, bahkan di akhir pekan. Karena itu, penggunaan pengawalan kadang diperlukan agar agenda pelayanan masyarakat tidak terhambat.
“Sehari saya bisa beberapa kegiatan. Apalagi kalau hari Minggu, tidak ada tanggal merah untuk saya. Jadi kalau tidak pakai pengawalan di saat-saat tertentu, bisa terlambat. Itu bukan buat kesombongan,” tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penggunaan sirine dan strobo tidak boleh berlebihan.
“Kalau setiap jalan, sepanjang jalan dihidupkan terus sehingga mengganggu, itu juga salah. Hanya pada tempat-tempat tertentu untuk kelancaran menuju lokasi kegiatan,” katanya.
Wali kota juga menambahkan, aturan tersebut berlaku bagi seluruh pejabat negara yang memiliki tanggung jawab serupa.
“Bukan hanya saya, semua pejabat negara ada aturan dan diperbolehkan pada situasi tertentu. Jadi jelas, penggunaannya bukan sembarangan,” pungkasnya. (din)
Sumber: