Polisi Rekayasa Lalulintas di Jalan Raya Cadas-Sangengo-Bayur, Menjadi Kawasan Bebas Macet

Polisi Rekayasa Lalulintas di Jalan Raya Cadas-Sangengo-Bayur, Menjadi Kawasan Bebas Macet

Kasatlantas AKBP Nopta Histaris Suzan.-Ahmad Syhabudin-Tangerang Ekspres

TANGERANGEKSPRES.ID TANGERANG — Puluhan personel Satlantas Polres Metro Tangerang, yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKBP Nopta Histaris Suzan, melakukan analisis dan rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Cadas Sangego, Periuk, Kota Tangerang, pada Rabu, 16 Juli 2025 petang.

Pasalnya, jalan penghubung kota Tangerang dan kabupaten Tangerang tersebut kerap dikeluhkan masyarakat pengguna jalan dengan kondisi kemacetan parah saat jam kerja dan pulang disetiap harinya.

Pengerahan petugas di lapangan secara langsung dan dalam jumlah besar ini menunjukkan komitmen menjadikan 5 (lima) jalan arteri di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota menjadi kawasan bebas macet atau KBM segera terealisasi.

Lima jalur yang masuk dalam program KBM ini ialah Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Lio Baru, Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan Maulana Hasanudin, serta Jalan Raya Cadas Sangengo.

"Hari ini, Rabu 16 Juli 2025 petang WIB, di waktu jam pulang kantor. Kami, melakukan terapi trauble sport, dan telah kami simpulkan beberapa pola yang harus dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di jalan raya cadas sangengo-bayur yang menjadi keluhan masyarakat kepada polisi," kata Nopta.

Di lokasi itu, Puluhan Polantas yang dikerahkan nampak memasang barier agar tidak terjadi crossing kendaraan mobil dan motor melewati jembatan yang menjadi penyebab kemacetan. Polisi mengatur laju kendaraan motor dan mobil agar tidak terjadi penumpukan penyebab kemacetan.

"Kita tempatkan banyak personil untuk menarik lurus pengendara agar tidak terjadi kemacetan panjang dibelakangnya," jelasnya.

Nopta kembali menegaskan keseriusannya untuk menjadikan kawasan bebas macet di wilayahnya. Ada 5 titik jalan yang menjadi prioritas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota untuk KBM tersebut selain jalan raya cadas sangengo, yakni di jalan KH Hasyim Asy'ari, Jalan Lio Baru, Jalan Daan Mogot dan Jalan Benteng Betawi-Jalan Maulana Hasanudin. 

"KBM ini kami canangkan hingga akhir tahun dapat terpecahkan, sehingga masyarakat tidak lagi mengeluhkan kondisi macet. Masyarakat beraktivitas lebih cepat datang ke kantor dan lebih cepat kembali ke rumah masing-masing," tuturnya.

Namun demikian, untuk mewujudkan itu semua. Menurutnya, Polisi tidak dapat bekerja sendiri, semua memerlukan kerjasama antar instansi terkait baik itu dinas perhubungan maupun PUPR dalam hal infrastruktur jalan. 

"Perbaikan dan pembangunan jalan, kami (polri) akan melakukan penetrasi agar terjadi percepatan. Kemudian pengadaan rambu-rambu lalulintas yang masih kurang, kami akan memberikan rekomendasi pada stakeholder terkait," jelasnya.

Nopta berkomitmen setiap hari akan mengerahkan personilnya untuk hadir mengatur dan mengurai arus lalulintas terutama di jam padat aktivitas masyarakat di pagi, siang hingga sore di titik-titik yang telah ditentukan. 

"Personil yang ditempatkan akan menyesuaikan. Jika terjadi kemacetan yang lebih parah, kami akan menempatkan petugas yang lebih banyak lagi di titik tersebut," ujarnya.

Nopta berharap, semoga keinginan masyarakat bebas dari kemacetan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dapat segera mungkin terealisasikan. Ia memohon doa dan dukungan dari masyarakat.

Sumber: