5 Ruas Jalan Arteri Ditarget Jadi Kawasan Bebas Macet

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Noptah Histaris Suzan memberikan keterangan pers.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID. TANGERANG—Sebanyak lima ruas jalur arteri di Kota Tangerang dicanangkan menjadi Kawasan Bebas Macet atau KBM oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.
Lima jalur yang masuk dalam program KBM ini adalah Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Lio Baru, Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan Maulana Hasanudin, serta Jalan Raya Bayur.
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan mengatakan, sejumlah ruas jalan tersebut dinilai kerap menimbulkan kemacetan lantaran tingginya volume kendaraan yang melintas. Aduan masyarakat melalui call center 110 maupun command center Polres Metro Tangerang Kota 082211110110 cukup tinggi dan mendapat respon cepat dari petugas.
”Berdasarkan hasil kajian kami terdapat lima ruas jalan utama di Kota Tangerang yang kerap terjadi kemacetan karena mobilitas kendaraan yang tinggi,” ujar Nopta kepada wartawan, Rabu 16 Juli 2025.
Ruas jalur pertama yang diprioritaskan untuk bebas macet ialah Jalan Raya Daan Mogot khususnya pada Kilometer (KM) 19, Kebun Besar, Batu Ceper, Kota Tangerang.
Pada jalan nasional itu titik kemacetan berada pada akses putaran balik atau u-turn yang lokasinya berada setelah Jembatan Ampera.
Kemudian untuk Jalan Maulana Hasanudin kemacetan panjang kerap terjadi pada perlintasan rel kereta atau tepatnya di depan Stasiun Poris.
”Kemacetan pada titik ini sebenarnya saling berkaitan, selain lokasinya berdekatan, juga menjadi jalur perlintasan masyarakat yang hendak beraktvitas ke Kota Tangerang ataupun menuju Jakarta Barat,” ungkapnya.
Selanjutnya pada Jalan Lio Baru, konsentrasi penguraian kemacetan berada di pertigaan akses menuju Jalan Pembangunan 1, Kecamatan Batu Ceper.
Adapun titik utama yang akan diselesaikan masalah kemacetannya ialah di Jalan Raya Bayur yang menjadi salah satu jalur penghubung antara Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang.
”Kemacetan yang terjadi di dua ruas jalan ini juga saling berkaitan yaitu menjadi perlintasan utama masyarakat yang tinggal di wilayah Cibodas, Periuk, Cadas, hingga Sepatan untuk bekerja menuju Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ),” paparnya.
”Khusus untuk ujung Jalan Lio Baru memang kondisi badan jalannya itu bottleneck ditambah lagi adanya pertigaan Jalan Pembangunan 1 membuat arus lalu lintas menjadi terhambat,” sambungnya.
Sementara itu Jalan KH Hasyim Ashari yang masuk dalam program wilayah bebas macet ialah mulai dari perempatan menuju Jalan Jenderal Sudirman sampai dengan perempatan Lampu Merah Gondrong.
Pada ruas jalur tersebut kemacetan yang terjadi disebabkan banyaknya akses putaran balik (u-turn) yang dijaga oleh warga sekitar dalam mengarahkan kendaraan yang ingin berputar atau biasa disebut sebagai pak ogah.
Sumber: