Wali Kota Serang Instruksikan Pemotongan TPP bagi Lurah yang Mangkir Rapat Paripurna

Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang dengan agenda persetujuan rancangan peraturan daerah dan pengumuman perubahan pimpinan fraksi DPRD, yang hanya dihadiri oleh 40 lurah, Kamis (3/7/2025).-Aldi Alpian Indra-
Menurutnya, kehadiran para lurah dalam rapat paripurna sangat penting karena setiap kebijakan yang dihasilkan dalam rapat tersebut perlu diketahui dan dipahami oleh para lurah. Dengan begitu, mereka dapat menyampaikan informasi dan hasil keputusan rapat kepada masyarakat secara langsung dan tepat.
"Ketika ada yang nanya, ini kan terkait pajak, ada perubahan pajak, pajaknya seperti ini, nanti ke depannya seperti ini, kan mereka jadi tahu," ujar Budi.
Budi menegaskan bahwa ke depannya setiap kali digelar rapat paripurna, seluruh lurah diwajibkan untuk hadir tanpa terkecuali. (*)
Sumber: