Anak Tidak Diterima Sekolah, Ratusan Warga Geruduk SMAN 3 Tangsel

Warga RW 10, 11, 12, 13, 14, 15, dan 16 Kelurahan Benda Baru, Pamulang, melakukan aksi dan memblokade jalan masuk SMAN 3 Kota Tangsel, Rabu (2/7/2025).-Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres-
"Berdirinya SMA 3 Tangsel ini dulu ada perjanjian bisa berdiri sekolah disini dengan catatan warga sekitar bisa sekolah disini," jelasnya.
Mujianto mengaku, ada warga yang jarak rumahnya hanya 7 meter dari sekolah tapi, juga tidak diterima meskipun daftar melalui jalur domisili.
"Ada warga RW 10 jarak rumah dengan sekolag tidak lebih 200 meter, dari 8 siswa satupun tidak ada yang diterima," tuturnya.
Menurutnya, permasalahan serupa sudah ada sejak 2023, dimana warga kisruh dan warga yang bergabung dalam Wong Pitu minta kuota untuk warga setikat seiap tahunnya. "Berapa anak-anak yang bisa diterima di SMAN Tangsel, minimal 1 kelas agar tidak ribut tiap tahun," ungkapnya.
Ia berharap, dari 40 anak yang belum diterima bisa diterima dan sekolah di SMAN 3 Tangsel. "Kami ini punya akses lapangan fasos fasum kusus RW 13 dan 15 dan itu digunakan untuk kegiatan SMAN 3 Tangsel dan kita tidak menuntut apa-apa, dan hanya menuntut anak-anak ini bisa berskolah disini," tutupnya.
Sementara itu, warga RW 10, Dian berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk merevisi SPMB dan tidak perlu diadu dengan nilai tapi, menggunakan kuota domisili.
"Kita minta jalur zonasi di ganti domisili. Apalalah aturan yang dibuat jika itu tidak menguntungkan warga sekitar," ujarnya.
Sumber: