Samsat Cikokol Bula Gerai di Kantor Kecamatan Cibodas

Samsat Cikokol Bula Gerai di Kantor Kecamatan Cibodas

Plt Kepala UPTD PPD Cikokol Awal Pasenggong.--

TANGERANGEKSPRES.ID -  Badan Pendapatan Provinsi Banten melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Cikokol, Tangerang, terus menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam upaya optimalisasi program relaksasi pajak kendaraan bermotor. 

Samsat UPTD PPD) Cikokol, Tangerang, bersama dengan Pemkot Tangerang, kali ini membuka Gerai Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Kecamatan Cibodas.

Plt Kepala UPTD PPD Cikokol Awal Pasenggong mengatakan, pihaknya bersama Pemkot Tangerang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pemungutan opsen PKB di tandai dengan pembukaan tiga gerai yang di fasilitasi oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Gerai yang pertama ada di MPP, garai kedua ada di kantor Kecamatan Batuceper, yang ketiga sekarang ini kita resmikan di Kantor Kecamatan Cibodas. Insya Allah ke dapan kita akan buka lagi di Kantor kecamatan lainnya di wilayah Kota Tangerang,” kata Awal, Selasa (10/6).

Dia menuturkan, gerai di Kecamatan hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan adapun untuk pembayaran kendaraan yang 5 tahunan atau Ganti kaleng tetap harus di Samsat Induk.

Awal memaparkan, UPTD PPD Cikokol pada tahun 2025 mendapatkan target PKB sebesar Rp308.213.864.000.  Dia menyebut, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bahwa pemerintah kota akan mendapatkan 66 persen dari realisasi target pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sudah di tentukan.

Dia juga menyampaikan terimakasih kepada Pemkot Tangerang melalui Kepala Badan Pendapatan Kota Tangerang dan Camat Cibodas yang sudah memfasilitasi pembukaan gerai di Kantor Kecamatan Cibodas kota Tangerang.

“Gerai Kecamatan Cibodas ini adalah gerai kedua yang berada pada kantor Kecamatan di Kota Tangerang, gerai yang pertama berada di kantor kecamatan Batuceper,” sebutnya.

Sementara itu Sekretaris Badan Pendapatan Kota Tangerang, Hastuti Hadayani menambahkan, dengan adanya gerai di kantor Kecamatan Cibodas ini dapat memudahkan Masyarakat untuk proses pembayaran pajak kendaraan bermotor serta pendekatan pelayanan kepada Masyarakat

"Sinergi ini diharapkan dapat memudahkan Masyarakat untuk proses pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.

Dia juga menyebut, pembayaran pembayaran pajak dapat dilakukan melalui non tunai yaitu QRIS, EDC dan Debit. "Cash bisa, QRIS, EDC atau debit juga bisa," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: