Pasangan Kekasih Beli Obat Secara Online untuk Gugurkan Kandungan

Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur (dua kiri) bersama Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi (dua kanan) menunjukan barang bukti kasus penguguran bayi. Polsek Pondok Aren For Tangerang Ekspres--
TANGERANGEKSPRES.ID - Polsek Pondok Aren mengamankan 2 orang pelaku kasus pengguguran dan pembuangan bayi. Keduanya adalah laki-laki bernama Aben Trisasti dan perempuan bernama Salsabila Galuh Eka Saputri. Keduanya adalah pasangan kekasih yang belum menikah.
Sejoli tersebut nekat membuang janin di kawasan Emerald Boulevard, Bintaro, Pondok Aren pada Rabu (9/4/2025) malam. Aksi pembuangan bayi yang dilakukan Eben diketahui warga dan videonya beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria menggunakan baju berwarna abu-abu dan celana hitam menenteng sebuah plastik yang diduga berisi janin. Kemudian orang tersebut terlihat menggali tanah dengan menggunakan centong nasi warna putih.
Setelah dihampiri ternyata terdapat bungkusan plastik warna hitam yang didalamnya ada janin bayi laki-laki yang sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan terbungkus kain putih, selanjutnya saksi melaporkan penemuan mayat bayi tersebut menghubungi Polsek Pondok Aren.
Kemudian suasana mencekam terdengar dalam video tersebut yang disertai suara seseorang yang berteriak ada orang buang bayi.
Hingga akhirnya pria tersebut diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian. Lalu pria terlihat diinterogasi warga setelah aksinya mau membuang plastik mencurigakan dipergoki.
Saat ditanya usia janin, pria tersebut menjawab usia 4 bulan sambil membuka plastik dan memperlihatkan isinya. Terlihat jelas tangan pria tersebut juga sudah diborgol dan dipegangi oleh satpam di lokasi pembuangan janin tersebut.
Sumber: