Hubungi Call Center Polri 110 Bila Oknum Ormas, LSM Minta THR

Hubungi Call Center Polri 110 Bila Oknum Ormas, LSM Minta THR

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota Didampingi Wali Kota Tangerang, Sachrudin. Foto Ahmad Syihabudin Tangerang Ekspres--

Kemudian cek semua pintu jangan sampai tidak terkunci, jika diperlukan gunakan kunci ganda. Selanjutkan tetap titip kepada tetangga kiri kanan. Lapor ke kepolisian untuk nanti petugas akan patroli bersama dengan masyarakat.

 

"Selain itu, kami juga membuka layanan penitipan kendaraan motor dan mobil yang ditinggalkan saat mudik. Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan di 12 Polsek Jajaran. Syarat dan ketentuannya, masyarakat cukup membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata. Dan layanan ini GRATIS," tutup Kapolres. (*)

Sumber: