Mudik Gratis Lebaran 2025 Dishub Kabupaten Tangerang Dibuka, Simak Jadwal, Persyaratan dan Link Pendaftarannya

Pihak Dishub Kabupaten Tangerang saat melakukan pengujian kendaraan dan pengemudi bus angkutan mudik gratis Lebaran 2024 lalu. -Dokumentasi Dishub Kabupaten Tangerang-
- Pada form pendaftaran kolom pertama, isi nama lengkap sesuai KTP, dan isi nomor Kartu Keluarga di kolom kedua.
3. Kolom Jumlah Penumpang (Peserta Mudik)
- Pada kolom berikutnya isi dengan jumlah Penumpang yang mendaftar dan didaftarkan menjadi Peserta mudik, lalu klik tombol booking.
4. Kolom Biodata Masing-masing Penumpang
- Isi biodata masing-masing penumpang yang akan diikut sertakan menjadi Peserta mudik oleh Pendaftar.
5. Pengunggahan Berkas
- Berikutnya lakukan pengunggahan KTP Pendaftar juga peserta lainnya (warga Kabupaten Tangerang) dan untuk Pemohon ber-KTP daerah lainnya sertakan Surat Keterangan Domisili Tinggal atau Bekerja di wilayah Kabupaten Tangerang. Serta yang yang belum memiliki KTP atau anak usia dini bisa menyertakan identitas lainnya (Kartu Pelajar, KIA atau Akte Lahir).
Sumber: