Awal Tahun, Layanan Uji Kir di Kota Tangsel Stabil

Awal Tahun, Layanan Uji Kir di Kota Tangsel Stabil

Petugas sedang memeriksa kendaraan pikap saat uji KIR kendaraan di UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Tangsel. Dishub For Tangerang Ekspres--

Menurutnya, selama 2024 pihaknya telah melakukan uji KIR terhadap 36.103 kendaraan. Kendaraan yang diuji KIR adalah mobil angkutan barang dan angkutan penumpang.

 

"Mobil barang ini jenisnya banyak. Ada mobil box, pikap, truk. Kalau mobil penumpang itu ada bus, angkot, taksi dan lainnya," ungkapnya.

 

"Kendaraan yang wajib diuji KIR adalah jenis light truck, truk, tanki, box, pick up, traktor head, bus microba, taksi bukan sedan, angkutan kota, mobil pelajar, KRT tempelan dan angkutan khusus," tutupnya. (*)

Sumber: