Penyertaan Modal BUMDes Akan Diperketat

Penyertaan Modal BUMDes Akan Diperketat

Kepala DPMD Lebak Oktavianto.--

 

Secara rinci, kata Okta, Perbup tersebut juga akan menjabarkan tentang tugas, fungsi dan wewenang penasihat, pengawas dan pelaksnaa operasional BUMDes.

 

“Karena selama ini ada juga yang melanggar AD/ART yang sudah ditetapkan. Misalnya penasihat terlalu ikut campur dalam pengelolaannya, kan enggak boleh, harus on the track,” tuturnya.(*)

Sumber: