Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Keterlibatan Kedindik Kota Tangerang

Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Keterlibatan Kedindik Kota Tangerang

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh-Abdul Aziz-

Dari ketiga laporan tersebut, menurut Komar, laporan di masa hari tenang terkait adanya anggota legislatif yang melakukan reses. Namun, dalam reses tersebut pihaknya tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran kepemiluan.

 

"Terkait reses dewan, tapi kita lihat reses biasa dan tidak ditemukan unsur pelanggaran Pilkada, reses itu kan kewajiban. yang penting di momen Pilkada saat ini jangan adanya indikasi melakukan pelanggaran kepemiluan," ujarnya.

 

Namun dua laporan lagi, lanjut Komar, terkait politik uang jika proses hasil pemeriksaan dan dinyatakan terbukti memenuhi unsur pelanggaran kepemiluan, pihaknya akan menindaklanjuti dan segera diplenokan oleh seluruh komisioner.

 

Pasalnya, sanksi pelanggaran kepemiluan terkait politik uang itu sudah jelas tertuang dalam aturan-aturan kepemiluan, muka dari sanksi ringan hingga pidana.

 

"Kalau terbukti paslon bisa di diskualifikasi bahkan pihak-pihak terkait yang melakukan politik uang bisa di pidana, kita akan tindaklanjuti ke Gakumdu  karena kan dua laporan ini terkait money politik. Nanti pimpinan yang memutuskan," tegasnya.

 

Diketahui, Bawaslu menerima dua laporan terkait politik uang, yaitu adanya pembagian minyak goreng yang diduga berasal dari tim paslon nomor urut 1, Faldo  -  Fadlin. Praktik money politik itu dilakukan secara masif yang tersebar di sejumlah Kecamatan di Kota Tangerang.

 

Kemudian laporan yang diterima terkait politik uang yaitu video yang beredar  memvisualisasikan pembagian amplop yang diduga dari Kadindik Kota Tangerang, Jamaluddin untuk pemenangan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang nomor urut 1.

 

"Ya laporan politik uang ini akan kita tindaklanjuti secepatnya," tandasnya lagi.

Sumber: