Halaman Kantor Kecamatan Mauk Ditutup Sementara untuk Umum

Halaman Kantor Kecamatan Mauk Ditutup Sementara untuk Umum

Pihak Kantor Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, mengumumkan halaman kantor kecamatan setempat tidak bisa digunakan untuk umum sementara waktu. -Dokumentasi Kantor Kecamatan Mauk untuk Tangerang Ekspres---

 

"Insyaallah, 2 Desember 2024, sudah bisa digunakan untuk umum lagi. Atau setelah logistik Pilkada 2024 diserahkan kembali ke KPU Kabupaten Tangerang," imbuhnya. (*)

 

 

Sumber: