Halaman Kantor Kecamatan Mauk Ditutup Sementara untuk Umum

Halaman Kantor Kecamatan Mauk Ditutup Sementara untuk Umum

Pihak Kantor Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, mengumumkan halaman kantor kecamatan setempat tidak bisa digunakan untuk umum sementara waktu. -Dokumentasi Kantor Kecamatan Mauk untuk Tangerang Ekspres---

TANGERANGEKSPRES.ID - Pihak Kantor Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, mengumumkan halaman kantor kecamatan setempat tidak bisa digunakan untuk umum atau ditutup sementara waktu.

Camat Mauk Khalid Mawardi, melalui Kepala Seksie Trantib dan Linmas Kecamatan Mauk Jaya Gemi menjelaskan, alasan halaman kantor kecamatan tidak bisa digunakan untuk umum karena ada gudang logistik Pilkada 2024.

 

"Tepatnya, di Aula Otto Iskandardinata, Kantor Kecamatan Mauk," jelasnya, Selasa (26/11/2024).

 

Jaya Gemi menyebutkan, Halaman Kantor Kecamatan Mauk tidak bisa digunakan untuk umum sementara waktu mulai pukul 16.00 WIB - 08.00 WIB.

 

Lebih lanjut, Halaman Kantor Kecamatan Mauk tidak bisa digunakan untuk umum sementara waktu pada jam tersebut sejak 22 November hingga logistik diserahkan kembali ke KPU Kabupaten Tangerang.

 

Disampaikan Jaya Gemi, diketahui bahwa Halaman Kantor Kecamatan Mauk yang dipasang rumput sintetis biasa dimanfaatkan masyarakat untuk berekreasi.

 

"Untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan karena ada gudang logistik Pilkada 2024, maka halaman kantor kami tidak bisa digunakan untuk umum mulai jam 16.00 WIB - 08.00 WIB," jelasnya.

 

Sebab demikian, lanjut Jaya Gemi, pihaknya meminta perhatian dan kerja sama kepada para pengunjung Halaman Kantor Kecamatan Mauk.

Sumber: