Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Lebak Siap Geser Anggaran
Kepala BKAD Lebak Halson Nainggolan.-Ahmad Fadilah-
Halson menerangkan, pergeseran dilakukan terhadap anggaran-anggaran bukan wajib mengikat. Karena, tidak mungkin memotong anggaran untuk biaya langsung seperti gaji.
"Iya seperti anggaran untuk kegiatan diklat dan macam-macam. Kalau yang wajib mengikat kan enggak bisa diganggu seperti gaji pegawai, pajak dan lain-lain," paparnya.
Perlu diketahui, kata Halson, PAD untuk tahun 2025 sudah diketok yakni sebesar Rp2,8 triliun, dan setengah sudah dialokasikan untuk anggaran biaya langsung yang tidak bisa digeser.
"Yang jelas, kita siap mensukseskan program makan bergizi gratis ini," ucap Halson.(*)
Sumber: