Tersangka Pembunuh Wanita di Cikupa Tangerang Berawal dari Kenalan Medsos
Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin memberikan keterangan kepada awak media.-Asep Sunaryo-
TANGERANG EKSPRES.ID -- Mayat perempuan yang ditemukan di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa ternyata korban pembunuhan. Polisi menemukan bekas cekikan di leher korban berinisial N dan wajah dibungkus plastik.
Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin mengatakan, tersangka tak memiliki hubungan dengan korban. Kata Arief, korban, N, dianiaya oleh tersangka A.H hingga akhirnya meninggal dunia.
"Korban meninggal akibat dicekik oleh pelaku, korban dengan tersangka tidak ada hubungan kedekatan. Perkenalan diawali komunikasi dari jejaring media sosial (medsos)," jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (13/11/2024).
Usai komunikasi di jejaring media sosial, keduanya sepakat bertemu di kontrakan tersangka yang berjarak sekira 300 meter dari lokasi kejadian perkara (TKP). Hingga akhirnya terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan N meninggal dunia.
"Kita tetapkan tersangka A.H dengan dugaan tindak pidana penganiyaan yang menyebabkan meninggal dunia. Korban dan tersangka sepakat bertemu untuk bertemu di kontrakan pelaku," jelasnya.
Penyidik, kata Arief, melakukan penyitaan barang bukti di kontrakan pelaku. Bukti adanya tindak pidana penganiayaan dikuatkan dari keterangan dokter forensik. "Kami lansung menyita barang bukti seperti yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. Keterangan saksi kita dalami dan ditunjang dengan dokter forensik," jelasnya.(*)
Sumber: