Todongkan Senjata Api, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Todongkan Senjata Api, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Senjata api rakitan milik pelaku mencurian kendaraan bermotor di Pamulang. -Tri Budi-

TANGERANGEKSPRES.ID - Polsek Pamulang berhasil mengagalkan aksi pencurian sepeda motor di parkiran rumah makan Geprek di Jalan Benda Raya, Pondok Benda, Pamulang. Kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 05.20 WIB saat toko masih tutup.

 

Tak hanya menggagalkan namun, polisi berhasi meringkus satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Bahkan, pelaku pria berinisial WS terpaksa ditembak kakinya lantaran saat akan ditangkap menodongkan senjata api rakitan kepada polisi.

 

Bahkan, polisi harus menembak 3 kali kaki pelaku agar mau menyerahkan diri. Kapolsek Pamulang Kompol Suhardono mengatakan, penangkapan pelaku curanmor tersebut dilakukan berkat pihaknya rutin melakukan patroli wilayah.

 

"Anggota saya rutin melakukan patroli karena, kita melihat dan menganalisa jam rawan yang dilakukan pelaku, dulu jam rawan siang sampai sore dan sekarang malam sampai subuh," ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

 

Suhardono menambahkan, saat patroli anggotanya melihat dan mencurigai 2 orang yang mengendarai satu sepeda motor. Kemudian polisi mengikuti dan 2 orang tersebut berhenti di depan restoran ayam geprek tersebut.

 

"Satu orang turun dari motornya dan menuju ke arah motor Honda Scoopy yang terparkir di halaman. Lalu pelaku mengeluarkan kunci jenis leter T dan dimasukkan ke dalam lubang kontak. Sedangkan satu orang lagi menunggu di motor," tambahnya.

 

Menurutnya, polisi yang mengikuti dan mencurigai keduanya langsung mendekati pelaku namun, pelaku yang sedang merusak kunci motor justru mengeluarkan senjata api rakitan dari balik pinggangnya.

 

Sumber: