Bapenda Bahas Persiapan Implementasi UU HKPD 2025
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangsel Tabrani memberikan sambutan saat FGD Opsen PKB dan BBNKB.-Tri Budi-
Wanita berkerudung ini mengaku, selama ini sistem bagi hasil biasanya bagi hasil pajak provinsi ke kabupaten kota itu 70:30 dan dibayarkan tiap bulan ditransfer ke rekening RKUD dari provinsi.
"Nanti dengan mekanisme opsen ini pada saat wajab pajak bayar pajak kendaraan bermotornya itu langsung displit pembayarannya langsung ditransfer real time hari itu juga untuk bagian kabupaten kotanya," tuturnya.
"Kalau dulu masuk ke provinsi, lalu provinsi mentransfer ke kabupaten kota melalui mekanisme bagi hasil," tutupnya. (*)
Sumber: