Realisasi Pendapatan Daerah Capai 84,74 Persen

Realisasi Pendapatan Daerah Capai 84,74 Persen

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Rahayu Sayekti. -Cemol-

TANGERANGEKSPRES.ID - Realisasi pajak daerah Kota Tangsel hingga 18 Oktober 2024 telah mencapai 84,74 persen dari target Rp1,7 triliun (tepatnya 1.778.618.592.132).

 

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Rahayu Sayekti mengatakan, sampai Jumat (18/10/2024) realisasi pendapatan daerah sudah mencapai 84,74 persen untuk semua pajak daerah. 

 

"Persentase 84,74 persen dari 9 mata pajak dari total target Rp1,7 triliun," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Senin (21/10/2024).

 

Wanita yang biasa disapa Ayu ini menambahkan, capaian realisasi pendapatan yang paling besar adalah PBB BPHTB. Dimana realisasi pendapatan dari masing-masing sektor berbeda-beda, ada yang sudah besar dan masih kecil.

 

Ada 9 target jenis pajak yang ada di wilayahnya, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, PPJ. "Juga termasuk pajak parkir, pajak air tanah, PBB dan BPHTN," tambahnya.

 

Menurutnya, capaian PBB telah mencapai 95,75 persen atau Rp 433,7 miliar, restoran 86,37 persen atau Rp362,7 miliar, PPJ 85,99 persen atau Rp234,7 miliar, hiburan 83 persen atau Rp40,6 miliar. 

 

"Kemudian, reklame 82,52 persen atau Rp37,9 miliar, BPHTB 79,99 persen atau Rp536,7 miliar, hotel 79,18 persen atau Rp34 miliar dan parkir 37,14 persen," tambahnya.

 

Sumber: