Polres dan Pemkot Deklarasi Cegah Tawuran Antar Pelajar
Waka Polda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy (tengah) foto bersama pelajar, guru, orangtua dan pejabat yang hadir saat deklarasi cegah tawuran antar pelajar (Cetar) Kota Tangsel. Tri Budi/Tangerang Ekspres--
TANGERANGEKSPRES.ID - Polres Tangsel bersama Penkot Tangsel melaksanakan deklarasi cegah tawuran antar pelajar (Cetar) Kota Tangsel.
Deklarasi dengan tema "Pelajar Bersatu Membangun Negeri" tersebut dilaksanakan di Auditorium Sekolah Global Islamic School 2 Serpong, Rabu (23/10/2024).
Deklarasi tersebut merupakan komitmen cegah tawuran antar pelajar (Cetar) dari guru Kota Tangsel. Hadir dalam deklarasi tersebut Waka Polda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya, Kombes Harri Muharram Firmansyah, Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang dan Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Tangsel Tabrani dan lainnya
Pjs. Wali Kota Tangsel Tabrani mengatakan, selama satu bulan dirinya menjabat banyak mendapat laporan warga untuk minta pemberian layanan yang optimal. Termasuk soal maraknya tawuran pelajar.
"Lalu saya sampaikan kepada OPD-OPD agar tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya saat sambutan, Rabu (23/10/2024).
Tabrani menambahkan, ada juga laporan dan aduan laporan masyarakat yang belum tuntas, yakni banyaknya aksi tawuran dan keributan yang terjadi ditengah masyarakat.
"Untuk menjaga anak-anak bangsa yang kita cintai ini, pelajar yang kita cintai ini maka kita harus cegah aksi tawuran. Sehingga saya memberanikan diri berdiskusi dengan kapolres dan kapolres memiliki ide dan membuat program bernama Cetar ini," tambahnya.
Sumber: