Besok Pimpinan Definitif DPRD Tangsel Diambil Sumpah

Besok Pimpinan Definitif DPRD Tangsel Diambil Sumpah

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tangsel Wahyudi Laksono. Tri Budi/Tangerang Ekspres--

 

"Tambahan satu fraksi ini terdiri dari gabungan partai-partai politik di antaranya Partai Amanat Nasional (PAN) terdiri dari 2 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi, dan Nasional Demokrat (NasDem) 1 kursi," tuturnya.

 

Menurutnya sebelum ada pimpinan definitif, DPRD Kota Tangsel dipimpin oleh ketua sementara dan wakil ketua sementara. Ketua sementara dijabat Rachmat Hidayat dan Wakil Ketua Ricky Yuanda.

 

"Kalau ketua sementara itu tugasnya hanya sementara, tugasnya bentuk fraksi, kedua bentuk pimpinann definitif, melaksanakan atau menyusun tatib dan rapat-rapat lainnya," ungkapnya.

 

"Nah begitu sudah definitif nanti ya sudah jalan tuh tugas-tugas semuanya. Yang pertama dibentuknya alat kelengkapan dewan (AKD) oleh pimpinan, kalau sudah terbentuk ya masing-masing AKD jalan dengan tugasnya itu selama 5 tahun kedepan," katanya.

 

Wahyudi mengaku, untuk komisi di DPRD Kota Tangsel tetap ada 4 dan itu sesuai tata tertib (tatib). "Sampai saat ini masih menyesuaikan tatib dan tidak ada perubahan, kecuali nanti ada rapat perubahan tatib," tutupnya. (*)

Sumber: