Besok Pimpinan Definitif DPRD Tangsel Diambil Sumpah

Besok Pimpinan Definitif DPRD Tangsel Diambil Sumpah

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tangsel Wahyudi Laksono. Tri Budi/Tangerang Ekspres--

TANGERANGEKSPRES.ID - DPRD Kota Tangsel akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kota Tangsel periode 2024-2029.

 

Rencananya rapat paripurna akan dilaksanan pada Senin (14/10/2024) pagi. Sekretaris DPRD Kota Tangsel Wahyudi Leksono mengatakan, pengambilan sumpah janji pimpinan definitif DPRD Kota Tangsel akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.

 

"Yang melantik itu Ketua Pengadilan Negeri Tangerang. Kemarin terkonfirmasi ketua siap untuk memimpin pengambilan sumpah tapi, ketentuannya bisa ketua atau hakim senior," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Minggu (13/10/2024).

 

Wahyudi menambahkan, pimpinan DPRD Tangsel yang akan diambil sumpahnya ada 4 orang, yakni 1 ketua dan 3 wakil ketua. Untuk ketua akan dijabat oleh partai yang memperoleh jumlah kursi terbanyak. Demikian untuk wakil 1, wakil 2 dan wakil tidak.

 

Diketahui, di DPRD Kota Tangsel ada 4 partai yang memperoleh jumlah kursi terbanyak, yakni Golkar dengan 11 kursi,

PKS 9 kursi, PDIP 7 kursi dan Gerindra 6 kursi. Soal siapa yang akan menjadi ketua dan wakil ketua semua berdasarkan usulan dari partai politik (Parpol).

 

"Sesuai usulan dari parpol, Ketua Abdul Rasyid (Ocil), Wakil 1 M. Yusuf , Wakil 2 Wanto Sugito dan Wakil 3 Maria Teresa Suhardja. Urutannya sesuai perolehan kursi di DPRD. Ocil ini pada periode sebelumnya juga menjabat ketua," jelasnya.

 

Mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangsel tersebut menuturkan, sebelumnya juga sudah dibentuk fraksi. Pada periode sebelumnya hanya ada 7 fraksi, pada periode 2024-2029, DPRD terdiri dari 8 fraksi.

Sumber: