Polres Lebak Tetapkan 2 Tersangka Kasus Aksi Demo Penolakan Ketua DPRD
Kapolres Lebak AKBP suyono menggelar ekspos penangkapan 2 tersangka kasus meninggalnya anggota Satpol PP, Sabtu (12/10/2024).--
Sementara itu, R salah satu pendemo dan kini telah ditetapkan jadi tersangka mengaku, dia mengikuti aksi demo penolakan ketua DPRD Lebak tersebut, lantaran di berikan imbalan berupa uang.
"Yang saya tahu, untuk orator dikasih uang masing-masing Rp 1 juta dan ada 3 orang orator, untuk masa bervariatif dari mulai Rp 50 ribu sampai Rp100 ribu," ujarnya, tanpa menjelaskan siapa yang memberikan uang atau mendanai aksi demo tersebut.
Diketahui, Senin (23/9/2023) Yadi Suryadi anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, bersama sejumlah anggota Satpol PP lainnya serta puluhan anggota kepolisian Polres Lebak, melakukan pengamanan, jalannya aksi demo penolakan dr Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak, Priode 2024-2029,,yang dilakukan masa yang mengklaim sebagai Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL)
Aksi tersebut sempat rusuh dan terjadi dorong - dorongan antara petugas dan masa aksi. Bahkan masa aksi terus merangsek masuk dan mendorong gerbang pintu masuk DPRD Lebak, hingga roboh dan naas menimpa dua anggota Satpol PP Lebak, yakni Yadi dan Tono,hingga kepalanya mengalami pendarahan.
Bahkan korban Yadi ketika dibawa ke RSUD Adjidarmo menggunakan ambulance sempat pingsan. Yadi juga dirawat di ruang ICU , dan sempat di rujuk ke RS Primaya untuk pemeriksaan MRI ,di Tangerang, Setelah hasil cek MRI - nya keluar , Yadi dirujuk ke RS Hermina ,hingga akhirnya Yadi menghembuskan nafas terakhirnya di RS Hermina Tangerang, Rabu (9/10/2024) sekira pukul 18,00 Wib.(*)
Sumber: